Breaking News

Hery Sarmanto, SH. Caleg DPR RI dari P3 Dapil Jabar 4, Dorong Akuntabilitas Reforma Agraria

Hery Sarmanto, SH. Caleg DPR RI dari P3 Dapil Jabar 4 (Kota dan Kabupaten Sukabumi), nomor urut 4.

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Nama Hery Sarmanto, SH. tentu sudah tidak asing lagi, khususnya bagi warga masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi. Kiprahnya selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan Notaris sejak tahun 1998 sampai saat ini, membuat namanya sangat dikenal masyarakat. Bahkan dikalangan rekan seprofesinya tergolong senior dan dihormati.

Selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah yang dijalaninya hampir 27 tahun, pria yang menjabat ketua majlis pembina dan pengawas Ikatan Notaris Kabupaten Sukabumi itu memiliki segudang pengalaman bidang pertanahan yang tidak diragukan. Hery Sarmanto, SH sangat konsen dalam dalam urusan pertanahan. Dirinya sering mengkritisi penyelenggaraan Reformamsi Birokrasi dibidang Pertanahan dan reforma Agraria yang pelaksanaannya masih banyak penyimpangan. Maka tak heran jika dikalangan masyarakat sendiri Hery Sarmanto juga dikenal sebagai pengamat dan ahli pertanahan atau praktisi hukum pertanahan.

Baca Juga :   Pj Wali Kota Bogor Resmikan Sentra Kuliner Bundaran Yasmin, Kolaborasi Bersama Dekopinda

Hery Sarmanto, SH memandang perlu adanya kekuatan dorongan untuk memperjuangkan penyelenggaraan Reformamsi Birokrasi dibidang Pertanahan dan Reforma Agraria yang berkeadilan dan dirasakan oleh masyarakat. Maka berangkat dari niat dan keinginan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, Heri Sarmanto, SH saat ini maju sebagai calon Legislatif DPR RI Periode 2024-2029 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Jabar 4 meliputi Kabupaten dan Kota Sukabum. Tekad kuat-nya ini mendapat dukungan penuh dari rekan sejawat dan seperjuangan serta unsur masyarakat lain yang mengenal baik pria tegas dan memiliki hobi offroad ini.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi Serahkan LKPD 2023 ke BPK Jabar, Berharap Bisa Pertahankan Predikat WTP

“Alhamdulillah, saya sendiri siap untuk berjuang, bukan saja untuk notaris tapi untuk warga masyarakat di Dapil 4 ini (Kabupaten dan Kota Sukabumi-red) harus diprioritaskan. Terutama reforma agraria, tentang bagaimana tanah itu bermanfaat untuk kemasalahatan, bekas HGU dan HGB yang tidak bermanfaat,” ujarnya, dikutif dari channel youtube Otentik News.

Hery Sarmanto, SH. saat mensosialisasikan pentingnya akuntabilitas dalam penyelenggaraan Reformasi Birokrasi di bidang pertanahan dan Reforma Agraria. (Foto : tangkap layar chennel youtube otentik news)

Sebagai calon legislatif DPR RI, Hery Sarmanto akan memperjuangan setidaknya 4 misi utama. Dua diantaranya adalah membangun sinergi dan harmoni antara DPR RI, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang baik. Misi lainnya, mendorong dan mengawasi pelaksanaan undang-undang reforma agraria dan peraturan-peraturana pemerintah lainnya.

Baca Juga :   Pemkot Sukabumi Salurkan Honorarium Guru Berdaya, Relawan Masjid, dan Guru Gemar Mengaji Tahun Anggaran 2024

Hery Sarmanto berharap, tekadnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat bisa terwujud. Karenanya tak lelah terus bergerak memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang hukum pertanahan dan tata kelola pemerintahah yang baik. Dimana hal itu merupakan bagian yang akan diperjuangkan manakala dirinya menjadi anggota DPR RI. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *