Breaking News

Gegara Dimarahi Agar Bekerja, Pemuda Pengangguran di Palabuhanratu Tega Aniaya Bapak Kandung

Foto : Humas Polres Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Polres Sukabumi berhasil meringkus seorang pemuda berisial A (28) warga Palabuhanratu yang tega menganiaya bapak kandungnya sendiri, pada hari Minggu (10/9/2023) sekira pukul 03.40 WIB.

Hanya karena dimarahi agar mencari pekerjaan dan tidak tinggal dirumah saja, pemuda A tega melakukan penganiayaan terhadap Bapak Kandungnya sendiri, Abud (65), dirumahnya Kampung Badak Putih Rt 04/09 Kelurahan Palabuhanratu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Kejadian tersebut pada hari Minggu (10/09/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :   Polisi Amankan Puluhan Motor Hasil Curian Berikut Belasan Tersangka, Diantara Pelakunya Kambuhan

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, pelaku tidak menerima ketika dirinya dimarahi bapaknya karena disuruh bekerja dan diam dirumah saja.

” Kejadian bermula pada saat pelaku dimarahi bapaknya, dikarenakan pelaku hanya diam dirumah dan tidak bekerja namun pelaku tidak menerima,” ungkap Mangapul Simangunsong melalui aplikasi Washtaap pagi itu.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku mengambil golok dari dapur rumah lalu langsung membacokan golok kepada korban yang merupakan Bapak Kandungnya sehingga korban menderita luka berat.

Baca Juga :   Pimpin Apel Pertama, AKBP Maruly Pardede Berikan Arahan Khusus kepada Seluruh Personil Polres Sukabumi

” Korban menderita luka berat akibat sabetan golok pelaku dan saat ini korban yang dibawa ke Rumah Sakit,” tegas Mangapul Simangunsong.

Menurut Mangapul, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berkat kesigapan petugas Kepolisian dari Polres Sukabumi pelaku berhasil diamankan.

” Sekira pukul 03.40 WIB, pelaku A berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu,” beber Mangapul.

Baca Juga :   Terkait Siswi SMP yang Hilang, Kapolres Sukabumi : Saksi yang Tidak Kooperatif Bisa Dipanggil Paksa

Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menyatakan saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan dari penyidik Satuan Reskrim.

” Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mental dari pelaku dengan dengan melibatkan tenaga ahlinya,” Jelas Aah secara singkat. (*RLS)

Sumber : Humas Polres Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *