FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin Rapat Paripurna ke 20 tahun anggaran 2025, pada Senin (26/5/2025). Paripuna mengagendakan penyampaian jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda RPJMD dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, menjelaskan, pandangan umum fraksi DPRD sebelumnya adalah wujud kontrol, aspirasi, dan evaluasi politik terhadap substansi dan arah kebijakan pembangunan daerah jangka menengah lima tahunan.
“Pandangan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara kritis dan konstruktif,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati H. Andreas, SE membacakan jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025-2029
Menurut Bupati, RPJMD 2025-2029 dirancang selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Dokumen ini akan menjadi kompas utama pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan mengusung visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya dan berkah).

Bupati merinci fokus utama RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2029, meliputi :
- Pembangunan Infrastruktur: Program Tumaninah akan menjadi andalan untuk membangun infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, termasuk akses ke kawasan industri, pertanian, hingga destinasi wisata.
- Penanggulangan Kemiskinan: Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertekad mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan lintas sektor dan berbasis data mikro wilayah.
- Isu Lingkungan dan Ketahanan Pangan: Penguatan indeks kualitas lingkungan hidup serta pengembangan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim menjadi target utama. Ketahanan pangan, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana akan terintegrasi dalam RPJMD.
- Peningkatan Layanan Publik: Pemerintah daerah menanggapi masukan dari Fraksi PKS dengan memastikan peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk ketersediaan dokter spesialis di wilayah selatan Sukabumi, serta memperkuat perlindungan anak dan keluarga.
Bupati Sukabumi berharap dukungan dari seluruh fraksi DPRD untuk percepatan pengesahan Perda RPJMD, yang ditargetkan selesai dalam enam bulan pasca pelantikan kepala daerah. Hal ini bertujuan untuk mempercepat transformasi daerah menuju masyarakat yang Mubarokah.

Pembentukan Pansus pembahasan RPJMD 2025-2029
Selanjutnya, paripurna menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Raperda RPJMD. Keanggotaan PANSUS ini terdiri dari perwakilan dari berbagai fraksi di DPRD, yaitu:
- Fraksi Partai Golongan Karya dan PAN : Deni Gunawan, Mochamad Reza Taojiri dan Mansurudin
- Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya : Teddy Setiadi dan Hera Iskandar
- Fraksi Partai Kebangkitan bangsa : Bayu Permana dan Hamzah Gurnita
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera : Leni Liawati dan Uden Abdunnatsir
- Fraksi PDI Perjuangan : Sendi A Maulana dan Elis Ernawati
- Fraksi Partai Demokrat : Ariestiandi dan Rudi Heryanto
- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan : Zakiyah Rahmah Addawiyah dan Andri Hidayana
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, mengharapkan agar pansus segera melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan pansus, menyusun jadwal kerja, dan memulai proses pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pembentukan pansus ini diharapkan dapat membuat proses pembahasan Raperda RPJMD berjalan efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas demi kemajuan Kabupaten Sukabumi,” pungkas Budi Azhar Mutawali. (*)











