Breaking News
Ragam  

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-9, Bahas Hasil Reses Hingga KUA-PPAS 2027

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026). Rapat penting ini berfokus pada tiga agenda utama: penyampaian laporan reses kedua, nota pengantar KUA-PPAS TA 2027, serta perombakan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Ia didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Yudha Sukmagara, H. Usep, dan Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala perangkat daerah.

Baca Juga :   Bupati Sukabumi : Selamat Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1445

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya laporan reses sebagai instrumen vital untuk menyalurkan kebutuhan riil masyarakat ke dalam kebijakan program pemerintah daerah.

“Kegiatan reses kedua yang telah dilaksanakan pada 3 hingga 5 Juni 2026 di seluruh daerah pemilihan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi representasi kami. Tujuannya jelas untuk menyerap aspirasi masyarakat, menjaring kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus memperoleh masukan langsung atas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Budi Azhar Mutawali saat memimpin sidang.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kab Sukabumi Hadiri HUT Bhayangkara ke-79

Aspirasi dan masukan dari konstituen tersebut kemudian dirangkum dan diserahkan secara resmi dalam rapat melalui perwakilan dari masing-masing fraksi secara bergantian.

Laporan hasil reses tersebut disampaikan oleh perwakilan fraksi-fraksi dewan, antara lain Rika Yulistina (Fraksi Partai Golkar dan PAN), Syarif Hidayat (Fraksi Partai Gerindra), dan Saepul Rahman (Fraksi PKB). Disusul kemudian oleh Uden Abdunnatsir (Fraksi PKS), Sendi A. Maulana (Fraksi PDI Perjuangan), Saepulloh (Fraksi Partai Demokrat), serta H. Andri Hidayana (Fraksi PPP).

Baca Juga :   Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025

Selain memaparkan hasil reses, agenda sidang langsung dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna ini kemudian ditutup dengan pengumuman resmi mengenai perubahan susunan alat kelengkapan DPRD yang diajukan oleh Fraksi PDI Perjuangan. (*)