Breaking News

Dongkrak UMKM Naik Kelas, Pemkab Sukabumi Jalin Kerjasama dengan PT Jamkrindo

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan PT Jamkrindo di Pendopo Kabupaten Sukabumi. (Foto : Istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan PT Jamkrindo di Pendopo, Senin, 25 November 2024. Kesepakatan bersama tersebut tentang penggunaan produk penjaminan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan Hamami bersyukur bisa membuat kesepakatan bersama ini. Hal itu sebagai bentuk dorongan dalam mengembangkan UMKM di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :   Tutup HCS 2024, Bupati Sukabumi : Momentum Wujudkan Generasi Kuat Masa Depan

“Majunya pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan masyarakat yang didorong dari sisi support dana. Makanya, saya bersyukur bisa membuat kesepakatan bersama ini,” ujarnya.

Selain itu, salah satu dorongan yang dibuat pemerintah ialah memberikan ruang. Sehingga dapat menguatkan struktur keuangan masyarakat. “Kita pun terus mendorong UMKM untuk bisa naik kelas. Sehingga usaha mereka bisa terus meningkat,” ucapnya.

Baca Juga :   Jelang Pilkada 2024, Pesan Bupati Untuk Para Calon : Hindari Saling Menjelekkan, Sampaikan Gagasan Pembangunan
Foto : Istimewa

Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Layanan PT Jamkrindo, Abdul Bari, berterima kasih bisa diperkenankan membuat kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. “Setelah kesepakatan bersama ini, nanti akan membuat kesepakatan bersama dengan dinas. Semua itu untuk mengaktualkan produk PT. Jamkrindo,” ungkapnya.

Menurutnya, PT Jamkrindo berkeinginan pula untuk pengembangan sektor ekonomi di Sukabumi. “Ini kebanggaan bagi PT. Jamkrindo,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :   Pembangunan Jalan Lingkar Utara, Sekda Sukabumi : Mengurai Kemacetan Juga Penopang Ekonomi Dan Agrowisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *