Breaking News

Dinilai Konsisten Menangani Kasus Kejahatan Terhadap Anak, Kapolres Sukabumi Kembali Mendapat Penghargaan

Foto : Humas Polrs Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah S.H., S.I.K., M.H., kembali mendapatkan penghargaan dari lembaga Komnas Anak dan Polisi Selebriti, Senin (24/10/22).

Penghargaan diberikan pada acara Malam Penganugrahan Komnas Anak dan Polisi Selebriti ( Polis Award) tahun 2022 dalam rangka HUT Komnas anak ke 24 dan Polisi Selebriti ke 4, yang berlangsung di Hotel Grandhika Iskandarsyah Jakarta Selatan.

Baca Juga :   Anggota Polres Sukabumi, Berikan Bantuan Kepada Rekannya yang Berasal dari Kabupaten Cianjur

Dalam acara yang dibuka oleh Ketua Komnas Anak Bapak Aris Merdeka Sirait, Kapolres Sukabumi dinilai oleh kedua lembaga tersebut mempunyai prestasi dan kinerja yang sangat baik dalam mengungkap berbagai tindak pidana kejahatan dan kekerasan terhadap anak.

Penghargaan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah diserahkan langsung Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas Anak) Bapak Aris Merdeka Sirait.

Baca Juga :   Pj Sekda Kota Sukabumi beserta Jajaran Ikuti Rapat Monev Terkait Pilkada Secara Daring

Aris menilai, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, sangat berdedikasi dan konsisten dalam menangani berbagai kasus terhadap anak diwilayahnya.

Foto : dok Humas Polres Sukabumi

Sebagai catatan torehan prestasi alumni Akpol tahun 2002 itu, sepanjang tahun 2022 telah berhasil mengungkap sebanyak 50 (lima puluh) kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak di Sukabumi.

Kapolres yang mempunyai motto ‘Bekerja dengan baik dengan cara yang benar’ ini, selalu memberi arahan dan motivasi kepada anak buahnya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat, karena menurutnya tidak ada pimpinan yang hebat tanpa didukung anak buah yang hebat pula.

Baca Juga :   TNI-Polri Bersinergi Lakukan Penyuluhan Kepada Pelajar di Nyalindung, Guna Menangkal Kenakalan Remaja

Sumber : Humas Polres Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *