Breaking News

Cegah Sweeping Ormas, Satpol PP dan Polsek Jampang Tengah Tutup Warung yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Satpol PP Kecamatan Jampang Tengah dan Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi menutup sebuah warung yang diduga sebagai tempat prostitusi di Kampung Cijambe Desa Sindang Resmi Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat sore (02/11/22) sekira 15.30 wib.

Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin kepada media mengatakan, pihaknya dan Satpol PP Kecamatan Jampang Tengah bahkan aparat desa telah beberapa kali memberi peringatan kepada pemilik warung saudari ER (45 tahun) untuk selaju menjaga ketertiban umum bahkan diminta menutup warung, tetapi tidak diindahkan bahkan sengaja dan membuka aktivitas seperti biasa.

Baca Juga :   Kampung Bitung Cicareuh Kecamatan Cikidang Jadi Lokus P2WKSS 2024 Kabupaten Sukabumi

” Selain sangat meresahkan masyarakat sekitar, warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan juga sering memutar musik dengan volume sangat keras pada malam hari sampai larut malam dan sangat mengganggu warga sekitar,” ungkap AKP Usep Nurdin.

Akibat sikap ngeyel dari pemilik warung, lanjut Usep, memancing kekesalan dari salah satu ormas yang ada di Jampang Tengah, apalagi anggota ormas tersebut mengaku memiliki vidio mesum yang diduga terjadi diwarung milik ER tersebut.

Baca Juga :   Polres Sukabumi Kota Hidupkan Program Jum’at Berbagi

” Saya mendapat informasi tentang adanya niat ormas yang akan melakukan sweeping diwarung ER, maka saya bersama Satpol PP Kecamatan langsung ke lokasi untuk menutup aktivitas warung,” sambung Usep.

Menurutnya, penutupan warung dimaksudkan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri dari salah satu kelompok ormas yang sudah merasa kesal dengan keberadaan warung tersebut.

Baca Juga :   Alhamdulillah, Jabar Hattrick Juara Umum Porwanas dan Berhak Memiliki Piala Tetap Presiden

” Tadi dilokasi, saya juga meminta kepada anggota ormas untuk tidak bertindak sendiri dan kalau ada informasi terkait penyakit masyarakat silahkan melapor ke Polsek,” tegas Usep.

Lebih lanjut Usep menerangkan, saat ini pemilik warung sudah dimintai keterangan oleh pihaknya terkait kegiatan yang diduga melanggar ketertiban umum

Sumber : Humas Polres Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *