Breaking News

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Sukabumi Lakukan Sosialisasi ke Pedagang

Foto : sukabumikota.go.id

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Satpol PP dan Damkar telah melakukan sosialisasi mengenai pencegahan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal ke berbagai warung dan pasar. Pelaksanaan sosialisasi dilakukan pada tanggal 16 dan 17 November 2023, dipimpin langsung Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat.

Baca Juga :   Kota Bogor Raih Penghargaan STBM Award 2023 dari Kemenkes

Ayi Jamiat mengungkapkan, “Pada hari pertama sosialisasi juga dilakukan penindakan berupa penyitaan 13 ribu batang rokok ilegal yang didapatkan dari berbagai tempat penjualan oleh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Bogor,” ujar Ayi Jimat pada hari Jum’at (17/11/2023), dilansir dari sukabumikota.go.id.

Ayi menjelaskan bahwa penindakan tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPPBC Bogor, karena Dinas Satpol dan Damkar Kota Sukabumi dalam urusan pencegahan peredaran rokok ilegal tidak diberikan kewenangan untuk melakukan penyitaan.

Baca Juga :   Workshop Jurnalistik, Bentuk Sinergitas PWI Kabupaten Sukabumi dengan KCDP Wilayah V Jabar Dalam Membangun Dunia Pendidikan

“Sosialiasi DHCHCT ke warung, pasar, intinya kita sosialisasikan rokok tanpa cukai. Peredaran rokok tanpa cukai ini luar biasa, hari pertama kita lakukan penindakan gabungan dengan Bea Cukai Bogor didapatkan kurang lebih 13 ribu batang rokok ilegal,” jelasnya.

Ia pun menerangkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama KPPBC Bogor akan kembali melakukan kegiatan serupa untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi. (*Rls)

Baca Juga :   Belasan Ribu APK di Kota Sukabumi Telah ditertibkan

Editor : Anom Nurzain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *