FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang diarea pusat Kota Sukabumi telah dilakukan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi. Hingga hari jum’at (17/11/2023) tidak kurang dari 15 ribu APK telah disita, diantaranya terdiri dari baligo dan spanduk.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat, menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya baru menertibkan APK yang berada dibeberapa jalan protokol karena untuk penertiban hingga ke berbagai wilayah membutuhkan waktu yang cukup lama. Adapun kegiatan penertiban yang belum lama ini dilakukan oleh pihaknya adalah dalam penertiban gabungan yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 5 November lalu.
“Kalau ke kampung kita juga belum sempat, karena waktunya juga perlu lama. Jadi yang kita amankan baru dibeberapa titik strategis dipusat kota,” ujar Ayik Jamiat.
Ditanya terkait pengamanan masa kampanye Pemilu yang menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimulai pada 28 November mendatang, Ayi Jamiat mengungkapkan, telah dilakukan pembagian personil untuk membantu pengamanan bersama pihak TNI dan Polri.
“Personil kita sudah bagi, selain melakukan kegiatan rutin yang sudah biasa. Pada saat kampanye kita memang posisinya berada di – ring dua kemungkinan bersama TNI dan Polri, karena biasanya di ring 1 itu dari Satgas partai. Kita sudah siapkan sedemikian rupa, mudah – mudahan pada pelaksanaannya berjalan lancar,” pungkasnya. (*Rls)