Breaking News
Hukum  

Cekcok Berujung Saling Bacok di Sukalarang, Polisi Amankan Golok dan Balok Kayu

Polisi sedang olah TKP di Jalan Sukabumi-Cianjur Km 13,6, tepatnya di depan SPBE PT Pertamina Trading, Desa Titisan, Selasa (22/9/2026). (Foto: Dok Humas Polres Sukabumi Kota)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Perselisihan antar sejumlah orang di wilayah Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, berujung bentrokan yang diduga melibatkan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sukabumi-Cianjur Km 13,6, tepatnya di depan SPBE PT Pertamina Trading, Desa Titisan, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Insiden bermula ketika sejumlah pihak yang sebelumnya memiliki persoalan sepakat bertemu untuk menyelesaikan permasalahan secara langsung. Namun, pertemuan tersebut justru berkembang menjadi cekcok hingga terjadi aksi kekerasan.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan, persoalan tersebut bermula pada Sabtu (19/9/2026). Saat itu, seorang pria berinisial R disebut diberhentikan di kawasan pangkalan ojek oleh seseorang berinisial A alias J.

Persoalan kemudian berlanjut. R mendapat komunikasi dari seorang pria berinisial H dan keduanya sepakat bertemu pada Selasa sore untuk membicarakan sekaligus menyelesaikan masalah yang terjadi.

Baca Juga :   Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, 10 Orang di Kota Sukabumi Diamankan Polisi

Pertemuan berlangsung dengan masing-masing pihak membawa sejumlah rekannya. Alih-alih menemukan penyelesaian, pembicaraan justru memanas hingga terjadi adu mulut.

Situasi semakin tidak terkendali dan berujung bentrokan. Sejumlah orang diduga terlibat aksi saling menyerang menggunakan senjata tajam.

Dalam kejadian tersebut, H dilaporkan mengalami luka setelah diduga terkena bacokan yang dilakukan oleh salah seorang dari pihak lawan berinisial N. Bentrokan kemudian berlanjut setelah H bersama sejumlah rekannya melakukan perlawanan.

Akibat insiden tersebut, beberapa orang mengalami luka yang diduga akibat sabetan senjata tajam jenis golok.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Unit Reskrim Polsek Sukalarang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :   Polisi Amankan 259 Karung Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango, 2 Orang Diamankan

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Polisi, kata dia, masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun keterlibatan masing-masing pihak.

“Polsek Sukalarang telah menerima laporan dan melakukan pengecekan serta olah TKP. Petugas juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Ade, Rabu (23/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Barang bukti itu berupa satu bilah golok tanpa gagang, satu buah balok kayu, serta dua buah sarung golok.

Baca Juga :   Razia Miras di Sukabumi Utara, Polisi Sita 276 Botol dari Dua Lokasi

Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum.

Ade mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan barang bukti dan petunjuk lain yang dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

“Penanganan masih berjalan. Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pihak yang berwenang,” katanya.

Polisi juga masih mendalami peran masing-masing orang yang berada di lokasi kejadian, termasuk memastikan kronologi serta unsur pidana dalam perkara tersebut.

Dalam proses penanganannya, kepolisian menyatakan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diperiksa. (*/Red)

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota