Breaking News

Wujudkan Program Jabar Caang, Pemprov Jabar Pasang 143 PJU Sepanjang Ruas Jalan Sagaranten sampai Baros Kota Sukabumi

Koordinator Pekerjaan dan Pengawasan Lapangan Proyek PJU Provinsi Jawa Barat saat pemasangan di Wilayah Nyalindung. (foto: Iwan Mustopa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah merealisasikan pembangunan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan provinsi, mulai dari Pajampangan Sagaranten Kabupaten sampai wilayah Baros Kota Sukabumi. Fasilitas penerangan jalan yang dipasang seluruhnya berjumlah 143 titik. PJU tersebut dipasang melintasi Desa Neglasari, Desa Cijangkar, Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalidung, dan Desa Hegarmanah Kecamatan Sagaranten.

Proyek program PJU ini berkaitana dengan berkiatan dengan program “Jabar Caang” (Jawa Barat Terang), yang digagas oleh Gubenur Jawa Barat, Dedy Mulyadi (KDM), guna meningkatkan keselamatan, kenyamanan, keamanan, dan pengguna jalan.

Baca Juga :   Dorong Ekonomi Digital, Sekda Sukabumi Tampung Aspirasi Komunitas Driver Online

Koordinator Pekerjaan dan Pengawasan Lapangan proyek PJU Provinsi Wilayah Sukabumi Sagaranten, Kiman Nurjaman mengatakan, pembangunan pemasangan tiang penerangan jalan umum di ruas jalan provinsi sepanjang Pajampangan Sagaranten Sukabumi sampai Kecamatan Baros, Kota Sukabumi ini jumlah keseluruhannya sebayak 143 titik PJU/ tiang.

“Awal pemasangan tiang PJU ruas jalan provinsi di wilayah Desa Hegarmanah Kecamatan Sagaranteun sebayak 20 titik PJU,” ujar Firman, Jumat (28/11/2025).

Ia menambahkan, pemasangan berlanjut ke wilayah Desa Kertaangsana sebayak 40 titik, Desa Cijangkar 20 titik, dan Desa Neglasari 20 titik. Pemasangan PJU berakhir di Desa Nangela Kecamatan Baros, Kota Sukabumi sebayak 13 titik.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi Tinjau Launching Dapur Sehat Pembagian Makanan Bergizi

“Pemasangan antara jarak tiang satu ke tiang berikutnya sekitar 40 sampai 50 meter, dan yang sudah terpasang saat ini di kisaran 60 PJU atau tiang, untuk 10 tiang PJU per satu KWH,” imbuhnya.

Adapun metode pemasangan posisi titik tiang ada di sebelah kanan dan kiri ruas jalan dibuat dengan zigzag. Namun jika titik lokasi terkendala, seperti jalan provinsi di Desa Kertaangsana pemasangan titik tiang ke 11 dan 12, Harusnya di sebelah kiri namun terkendala oleh jalur kabel listrik, maka titik lokasi pemasangan dipindahkan ke sebelah kanan.

Baca Juga :   Hadiri Silaturahmi "Lailatul Ijtima", Bupati Sukabumi: Ukhuwah islamiyah Fondasi Moral Perkokoh Keharmonisan dan Soliditas

“Begitu juga sebaliknya, bila ada kendala titik pemasangan sebelah kiri maka akan pindahkan posisinya ke sebalah kanan jalan. Jika pemasangan tidak ada kendala maka sesuai jalur,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemasangan PJU tersebut titiknya sudah ada dari Dinas Perhubungan sehingga pihaknya hanya menjalan sesuai perintah dan arahan.

“Proyek pembangunan PJU ini pelaksanaannya ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat,” tandasnya. (Iwan)