Breaking News

Jemaah Calon Haji Kloter ‘Gabungan’ Dilepas Staf Ahli Bupati Sukabumi

Pelepasan jemaah Calon Haji Kloter 56 yang merupakan gabungan dari Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor'Gabungan' oleh Staf Ahli Bupati Sukabumi. (foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUIKABUMI – Staf Ahli Bupati bidang sosial pemerintahan hukum dan politik, Ahmad Samsul Bahri berpesan, calon jemaah haji mesti memahami kebijakan terbaru tentang pelaksanaan ibadah haji 1446 H yang di berlakukan kerajaan Saudi Arabia beserta peraturan, ketentuan dan budaya.

“Oleh karena itu perlu di pahami perjalanan ke tanah suci adalah untuk beribadah, luruskan niat setulus tulusnya dan laksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan sebaik baiknya” ujar Ahmad Samsul Bahri, saat melepas Calon Haji Gabungan Kloter 56 tahun 1446 H, Kamis (29/5/2025) di Pusbangdai Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :   Eliminasi TBC, Pemkot Bogor Jemput Bola di 20 Titik

Ahmad Samsul Bahri menambahkan, dalam ibadah haji harus di tunjang oleh fisik dan mental yang kuat. “Sehingga manajemen waktu dan kegiatan sangat di perlukan agar energi dan stamina tidak terkuras sebelum waktunya, terutama kondisi kesehatan dan mental tetap terjaga pada saat rangkaian kegiatan ibadah terpenuhi” tegasnya.

Yang tak kalah penting, menurut Ahmad Sansul Bahri, para calon haji ini harus menjadi motor penggerak di daerah asalnya, ketika kembali ke Sukabumi. Terutama di bidang keagamaan. “Mari kita wujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarakah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah),” pungkasnya

Baca Juga :   Sambut Pergantian Tahun 2024-2025, Lapas Warungkiara Gelar Apel Siaga

Sebelumnya Ketua PPIHD Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan memberikan laporan. Ia menjelaskan bahwa kloter 56 merupakan kloter gabungan yang terdiri dari beberapa Kabupaten yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor.

“Untuk Kabupaten Sukabumi sendiri berjumlah 345 orang jemaah yang terdiri dari 163 orang jemaah wanita, 182 jemaah laki laki serta 7 orang petugas yang tergabung di dalam kloter 56. Dimana jemaah tertua atas nama Murkasih Atin Usia 85 tahun dan yang termuda atas nama Siti Salmah Fauziah Usia 20 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :   Apel Pertama 2024 di Pemkab Sukabumi, Sekda Minta Perangkat Daerah Siapkan Program Kerja Secara Baik dan Matang

Dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati bidang sosial pemerintahan hukum dan politik menyerahkan bendera merah putih kepada ketua kloter 56. (*/Red)