FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI –
Kasubsi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Mulkan Balya mengungkapkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memainkan peran yang sangat penting dalam proses hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, mulai dari penyidikan hingga penuntutan di pengadilan.
Sebagai lembaga penegak hukum, menurut Mulkan, Kejaksaan memiliki berbagai tugas dan fungsi yang mendukung proses peradilan serta memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Hal itu disampaikannya pada acara talkshow bertajuk “Narkoba Musuh Bersama”, yang diselenggarakan oleh RCL di Aula Kantor BNNK Sukabumi, Selasa (25/02). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sukabumi dan BNNK Sukabumi.
“Kami memiliki kewenangan untuk melakukan penuntutan terhadap kasus narkoba yang sudah melalui tahap penyidikan oleh kepolisian, kemudian bertugas sebagai penuntut umum dalam proses persidangan, memiliki peran dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya, juga terlibat dalam pengawasan jalannya perkara narkoba, memastikan agar seluruh proses hukum dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terang Mulkan Balya.
Mulkan menambahkan, Sinergi dan Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri, BNNK, dan Kepolisian selalu dilakukan untuk memastikan penanganan kasus narkoba berjalan secara efektif. Mulai dari Koordinasi dalam penyidikan, penangkapan pelaku hingga memastikan hukuman yang tepat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Sementara Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sukabumi, Arief Adhitya menjelaskan, peran jaksa dalam kasus tindak pidana narkoba memastikan bahwa proses peradilan terhadap pelaku tindak pidana narkoba dilakukan dengan prinsip transparan, berkeadilan, dan tanpa adanya intervensi atau penyalahgunaan wewenang.
“Kami juga terlibat dalam pengawasan jalannya perkara narkoba, memastikan agar seluruh proses hukum dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku, selain itu kita juga bertanggung jawab dalam eksekusi putusan pengadilan termasuk memproses pelaksanaan hukuman penjara atau sanksi lainnya yang telah ditetapkan oleh pengadilan,”ungkapnya
Arief menegaskan bahwa faktor lingkungan sangat mempengaruhi seseorang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika sehingga penting untuk para orangtua memjaga pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.
Narasumber lainnya, Aiptu Herawati Farida dari BNNK Sukabumi menerangkan, peran BNNK Sukabumi dalam pencegahan dan rehabilitasi pada kasus pidana narkoba.
“BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Sukabumi itu memiliki beberapa program rehabilitasi untuk membantu individu yang terjerat penyalahgunaan narkoba. Program rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu korban narkoba agar dapat pulih dan kembali berfungsi secara sosial tetapi kita juga ada program pasca rehabilitasi jadi selesai rehab pun kita masih terus memantau orangnya,” jelasnya.
Beberapa program rehabilitasi yang ada di BNNK Sukabumi antara lain Rehabilitasi Rawat Inap (Inpatient Rehabilitation), Rehabilitasi Rawat Jalan (Outpatient Rehabilitation), Konseling dan Terapi Psikologis, dan Pasca Rehabilitasi.
Herawati juga menambahkan bahwa BNNK Sukabumi memiliki program pencegahan dengan mengadakan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat luas. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk narkoba serta pentingnya pencegahan sejak dini.
Dirinya juga mengatakan bahwa tindak pidana penyalahgunaan narkotika tidak memandang usia, karena banyak kasus yang dilakukan oleh orang dewasa.
“Jadi kalau kita berpikir bahwa yang melakukan penyalahgunaan itu anak remaja ternyata tidak juga, karena penyalahgunaan narkotika itu ada banyak juga orang dewasa yang melakukannya. Sehingga perlu diingat bahwa penyalahgunaan narkotika itu tidak memandang usia, siapapun bisa terjerumus,” terangnya.
Para narasumber juga berpesan dan berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran dan berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan sekitar. Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang narkoba, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan bersama-sama melawan peredaran narkoba di Kabupaten Sukabumi. (*/Red)











