Breaking News

Perkuat Sinergi, Kepala BNNK Sukabumi Kunjungi Kapolres Sukabumi Kota

Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo menerima Kunjungan Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, pada hari Kamis (18/1/2024) (Foto : Humas Polres Sukabumi Kota)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, melakukan kunjungan kerja ke Polres Sukabumi Kota yang diterima langsung oleh Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo. Kunjungan Kepala BNNK Sukabumi pada hari Kamis (18/1/2024) itu dalam upaya membangun sinergitas dan mendukung upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk mewujudkan Kota Sukabumi Bersinar.

Sudirman meyakini, dengan adanya sinergitas dan dukungan Polres Sukabumi Kota, maka upaya P4GN yang tengah dilakukannya tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga :   Rakornas Kepegawaian 2023, Kota Bogor Siap Tindaklanjuti Arahan Pusat

“Hari ini saya bertemu dengan pak Kapolres Sukabumi Kota, terkait dengan sinergitas P4GN. Alhamdulilah pak Kapolres mendukung upaya P4GN yang dilakukan oleh BNNK dan  bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sukabumi Kota,” kata Sudirman.

“Saya pikir, ke depan sinergitas ini pasti membawa dampak positif dalam menurunkan angka penyalahgunaan narkoba, baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.

Baca Juga :   Cipta Kondisi di Akhir Pekan, Polres Sukabumi Kota Gencarkan KRYD

Senada dengan Kepala BNNK Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyambut baik dan mendukung upaya P4GN yang dilakukan oleh pihak BNNK Sukabumi.

“Tentunya kami dari Polres Sukabumi Kota mendukung upaya P4GN yang dilakukan oleh pihak BNNK Sukabumi, karena hal ini juga sejalan dengan program kerja Polres Sukabumi Kota melalui berbagai kegiatan preemtif, maupun preventif yang dilakukan oleh Sat Narkoba,” ujar Ari.

Baca Juga :   Pemkab Sukabumi Gelar Lomba Desa dan Kelurahan Bersinar, Komitmen Perangi Penyalahgunaan Narkotika

AKBP Ari Setyawan Wibowo berharap, dengan adanya sinergitas atau kebersamaan ini, penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dapat dicegah sehingga masyarakat pun dapat terbebas dari bahaya narkoba.

“Apabila ada gangguan kamtibmas dan perlunya bantuan Kepolisian, silahkan dapat menghubungi call center 110 dan lapor pak Polisi-SIAP MAS 0811654110.” pungkasnya. (*rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *