FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Dalam rangkaian peringatan hari lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyelenggarakan Gerakan Pasar Murah secara serentak di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Di wilayah Kabupaten Sukabumi, kegiatan Pasar Murah tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi di Lapang sepakbola Padjajaran Jl. Raya Karangtengah Kecamatan Cibadak, Selasa (12/8/2025).
Pembukaan Pasar Murah ini dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sukabumi, Forkopimda serta sejumlah Perangkat Daerah.
Acara diawali dengan mengikuti secara virtual Pembukaan Gerakan Pasar Murah oleh Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat langsung dari kantor Kejati di Bandung. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan stand pangan murah dan penyerahan bantuan 100 paket sembako kepada penerima manfaat.
Diketahui Pelaksanaan pasar murah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan bagian dari strategi Pemkab Sukabumi untuk menjaga stabilitas pasokan serta harga komoditas pangan. Selain itu gerakan pasar murah diharapkan dapat membantu pengendalian inflasi, menjaga harga pangan, dan memberikan solusi konkret dalam penyediaan dan distribusi pangan terjangkau.
Diadakannya bazar pangan murah juga untuk mendorong perkembangan perekonomian para pelaku usaha mikro kecil menengah. Disamping itu, kegiatan ini untuk memperkuat gerakan bersama dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah. (*)











