FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Perwakilan Ratusan Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Kamis (08/01/2026), di Aula Disdik Kabupaten Sukabumi.
P3K Paruh Waktu yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Sukabumi itu menyampaikan aspirasi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi agar secepatnya meleralisasikan gaji dan besaran angka nominal yang akan diterima.
Ketua Aliansi Honorer Nasional Kabupaten Sukabumi, Asep Ruswandi mengatakan, kegiatan hari ini dalam rangka menindaklanjuti surat resmi yang telah dilayangkan sebelumnya dari pihak aliansi kepada pemerintah daerah. Isi surat tersebut mempertanyakan kejelasan sistem dan besaran gaji P3K paruh waktu yang akan diterima, namun sampai saat ini belum terlealisasi, atau masih belum ada kejelasan.
“Kegiatan ini sudah ketiga kalinya, sampai hari ini belum juga muncul angka ataupu nominal penggajian dari pemerintah daerah,”ujar ketua AHN kepada media.
Ia menuturkan, berdasarkan informasi, yang disampaikan oleh pihak dinas, penggajian P3K paruh waktu sudah dianggarkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Namun sangat disayangkan, pihak dinas masih membisu rincian nominal yang akan diterima, walapun desakan terus disampaikan, dengan alasan kebijakan itu ada di Bupati,” katanya.
“Kami disini sangat kecewa, hasil kegiatan ini belum membuahkan hasil dari tuntutan yang telah disampaikan terkait kepastian gaji bagi guru honorer P3K Paruh Waktu,” tuturnya.
Menurutnya, dari bulan Januari 2026 para P3K Paruh Waktu belum menerima gaji, sementara diinstansi lain, seperti Kecamatan dan Disdukcapil, nominal gaji sudah tercantum dalam perjanjian kerja.
“Kami berharap penggajian guru honorer P3K paruh waktu agar secepatnya di realisasikan sesuai UMK atau UMR,” tegasnya
Sementara Wakil Ketua Aliansi Honorer Nasional, Agus Hapiturohman menyatakan dengan tegas, jika dalam Surat Keputusan (SK) perjanjian kerja, tidak tercantum nominal gaji yang diharapkan, maka kami akan menolak dan tidak akan ditandatangani
“Disini kami kami membawa aspirasi ribuan P3K Paruh Waktu di 47 kecamatan, di Kabupaten Sukabumi agar secepatnya tutuntukan kami berikan,” ucapnya
Agus menuturkan, dinas pendidikan masih menunjukkan sikap solid dalam memperjuangkan aspirasi P3K paruh waktu. Namun, terdapat sejumlah aturan dan kode etik, yang membuat beberapa poin belum dapat dipublikasikan kepada publik.
“Kami masih menunggu pernyataan atau perjanjian resmi. Kalau nanti bisa diterima dan sesuai harapan, kami akan tandatangani. Jika tidak, kami menolak,” tandasnya.
Kadisdik Kab Sukabumi: Soal Gaji P3K Paruh Waktu, Menunggu Proses Penetapan Pemda
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, saat dihubungi fokusmedianews melalui sambungan telpon, Jum’at (9/1/2026) menjelaskan, sangat memahami apa yang disampaikan peserta audiensi P3K Paruh waktu tersebut. Kaitan gaji belum bisa dijelaskan saat ini karena menunggu proses penetapannya.
“Belum bisa kami jelalaskan saat ini, karena masih menunggu proses dari pemerintah daerah,” jelasnya singkat. (Iwan/Red)











