Breaking News

78 Orang PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik Bupati Ditempatkan di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi

Foto Bersama: Sebanyak 78 orang PPPK Paruh Waktu yang akan bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi. (foto: istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Sebanyak 78 orang pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Sukabumi. Pelantiokan dilaksanakan pada Kamis (4/12/2025) di Lapang Cangehgar Palabuhanratu.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pelaksanaan pengangkatan tersebut.

“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Tentu ini merupakan capaian yang patut dihargai serta menjadi momentum peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :   Pasca Pelantikan dan Sertijab, Bupati Sukabumi H Asep Japar Ikuti Retret di Malang

Ia menambahkan, dengan pengangkatan ini diharapkan terjadi peningkatan produktivitas dan efektivitas layanan kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.

“Harapan kami, para pegawai yang dilantik dapat meningkatkan kinerja dalam membantu pelaksanaan tugas sekretariat dewan, sehingga pelayanan kepada anggota DPRD dan masyarakat dapat semakin optimal,” tambahnya.

Sekretaris DPRD turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan lembaga ini.