Breaking News

Wabup Sukabumi Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II dan Diseminasi MCP

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II secara virtual dari Pendopo, Selasa 23 April 2024. (Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 dan tindaklanjut rekomendasi Hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2023 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara Virtual dari Pendopo, Selasa 23 April 2024.

Teguh Narutomo selaku Inspektur Khusus Kemendagri RI menyampaikan bahwa Komisi KPK menciptakan aplikasi MCP untuk memudahkan monitoring, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dioperasikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi Pimpin Rapat Persiapan Revalidasi CPUGGp, Dorong Inovasi Untuk Menarik Wisatawan

“MCP bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ungkap Teguh

Sementara itu Didik Agung Widjanarko Deputi Bidang Koordinasi bidang Supervisi KPK RI dalam kesmpatan tersebut membahas sejumlah agenda diantaranya evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi.

“KPK mendorong Pemerintah Daerah untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention,” terangnya.

Menurutnya, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah, berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi, tindak lanjut hasil survei penilaian integritas

Baca Juga :   Pastikan Wilayahnya Aman, Kapolresta Cirebon Tingkatkan Patroli Sepeda Motor

“Saya berharap agar pemda terus meningkatkan nilai MCP melalui delapan area cakupan intervensi. Mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan,” tegasnya.

Baca Juga :   Diaspora Jabar Berangkatkan Tujuh Produk UMKM ke Australia
Walik Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri (depan tengah) saat mengikuti Rakor program pemberantasan korupsi secara virtual di Pendopo Kabupaten Sukabumi (Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi)

Ditemui Seusai Kegiatan Wakil Bupati mengatakan bahwa masalah Korupsi menjadi Perhatian pihaknya untuk mewujudkan pemerintah yang bersih

” Dalam Rakor dilakukan upaya menyamakan persepsi terkait dengan MCP dan monitoring oleh KPK, pemkab Sukabumi Akan berupaya memenuhi Indikator MCP 2024,” tambahnya.

Masih dikatakan Wabup, Indikator yang ada di dalam MCP itu akan diupayakan bersama supaya terpenuhi demi Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan terbebas dari Korupsi. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *