Breaking News

Wabup Iyos Somantri Paparkan Ranperda RTRW Kabupaten Sukabumi Tahun 2023-2043

Foto : Diskominfosan Kabupaten Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri memaparkan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Sukabumi tahun 2023-2043, pada Rapat Koordinasi di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Dalam pemaparannya Wabup Sukabumi menjelaskan, tujuan Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, efisien, produktif, berkelanjutan dan berdaya saing di bidang agribisnis, pariwisata dan industri berwawasan lingkungan menuju kabupaten yang religius, maju dan sejahtera.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi Ajak Masyarakat Bersinergi Wujudkan Visi Kabupaten Sukabumi

Isu strategis tersebut disampaikan Wabup padai Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi Tahun 2023-2043, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Palabuhanratu Tahun 2023-2043.

“Ranperkada tentang RDTR kawasan palabuhanratu bertujuan untuk mewujudkan kawasan palabuhanratu sebagai pusat pengembangan wilayah jabar selatan berbasis pariwisata, perikanan dan konservasi geologi yang aman, nyaman, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga :   IFSR Lakukan Pilot Project Makan Gratis Bergizi di 15 Sekolah se-Kabupaten Sukabumi

Wabup berharap rakor lintas sektor itu dapat merevitalisasi dan mensahkan RTRW Kabupaten Sukabumi dan RDTR kawasan Palabuhanratu.

“Mudah-mudahan bisa segera di-perda-kan, untuk meningkatkan perekonomian dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui kegiatan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang ini bertujuan membahas RTRW dan RDTR untuk tiga kabupaten yaitu Kabupaten Sukabumi, Tegal serta Banjarnegara.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi Paparkan Penanganan Stunting Kepada TPPS Provinsi Jabar

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala DPTR Kabupten Sukabumi, Bappelitbangda, Dinas PU, Dinas LH, Dinas Pariwisata serta Kabag Hukum Setda Kab. Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *