FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Sebanyak 107 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi resmi dilantik, di Caldera Resort, Kampung Lebakwangi, Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang, Senin (4/11/2024). Pelantikan dipimpin oleh Panwaslu Kecamatan Cikidang itu, disaksikan Camat Cikidang, unsur forkopimcam dan undangan lainnya.
Usai resmi dilantik, PTPS langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek), yakni Pembekalan dan peningkatan kapasitas untuk menegaskan bahwa tugas pengawas TPS sangat krusial. Diketahui mereka akan bertugas mulai dari tahapan kampanye hingga penghitungan suara, yang berlangsung dari tanggal 3 November hingga 3 Desember 2024.
Dalam bimtek tersebut, pengawas TPS akan mendapatkan materi mengenai tugas, kewenangan, dan kewajiban, serta kemampuan dalam membuat laporan hasil pengawasan. Tugas penting lainnya adalah melakukan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Karena itu personel PTPS harus memiliki integritas dan menjalankan tugas secara profesional.
Walau demikian, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan supaya pengawasan proses pemilu berjalan baik dan efektif. (*)