FOKUEMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Bapenda Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi menggelar menggelar kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di area parkir Superindo Ciaul Kota Sukabumi, Jumat (24/11/2023). Kegiatan ini digelar P3D Kota Sukabumi bersama beberapa pihak seperti Polres Sukabumi Kota dan Jasa Raharja.
Kepala P3D Kota Sukabumi, Iwan Juanda, menjelaskan bahwa kegiatan sejenis operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat dari sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu juga sebagaio upaya mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu.
“Hasil kesepakatan antara Polda Jabar yang beberapa waktu lalu mengadakan rapat koordinasi bahwa disetiap P3D atau Samsat dilaksanakan sejenis operasi gabungan yang namanya adalah pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Sasarannya adalah mendongkrak pendapatan dari pajak kendaraan bermotor karena potensinya masih untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat,” jelas Iwan Juanda.
Ia menerangkan lebih rinci bahwa dalam kegiatan ini para pengguna kendaraan bermotor selain diperiksa pajak kendaraannya, diberikan pula edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Ada tiga kegiatan yaitu memeriksa, memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, dan mengarahkan untuk melakukan pembayaran pajak langsung disini.” Terangnya
Adapun Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, yang menyempatkan diri untuk meninjau kegiatan ini menjelaskan, bahwa para pemilik kendaraan bermotor harus terus-menerus digugah kesadarannya untuk membayar pajak tepat waktu, karena PAD Jawa Barat dari sektor pajak kendaraan bermotor menggunakan skema bagi hasil sehingga akan dikembalikan ke Pemerintah Kota Sukabumi untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Pajakmu untuk daerahmu, salah satu pendapatan daerah adalah pajak kendaraan bermotor. Ini serentak dilaksanakan di Jawa Barat terutama untuk pemeriksaan pajaknya, agar masyarakat sadar bahwa kewajibannya adalah membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Kusmana Hartadji.
Ditambahkannya, bahwa ketaatan para pemilik kendaraan bermotor harus semakin ditingkatkan karena pada tahun 2025, persentase bagi hasil dari sektor pajak kendaraan bermotor akan ditingkatkan menjadi 70 persen bagi daerah.
“Karena hasilnya apalagi nanti tahun 2025, 70 persen akan kembali ke Kota Sukabumi, makanya saya harus betul – betul mendukung program ini,” ujarnya. (*Rls)