Breaking News

Sosialisasikan DIPA Tahun 2024, Kapolres Sukabumi Kota : Gunakan Untuk Pelayanan Kepada Masyarakat

AKBP Ari Setyawan Wibowo memberikan arahan pada acara Sosialisasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kepada seluruh pejabat utama dan Kapolsek di aula Hotel Selabintana Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/1/2024). Foto : Humas Polres Sukabumi Kota

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Pasca disahkannya jumlah DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tingkat Polda dan Polres pada 27 November 2023 lalu, Polres Sukabumi Kota dipastikan menerima DIPA sebesar Rp. 83.845.470.000,- untuk mendukung pelaksanaan tugas pada tahun 2024. Hal itu pun disosialisasikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada seluruh pejabat utama dan Kapolsek di aula Hotel Selabintana Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga :   Seorang Emak Kembali Jualan Obat Keras, Kepada Polisi Ngakunya Karena Suami Meninggal Dunia

Dalam sambutannya, AKBP Ari Setyawan Wibowo, selaku KPA (Kuasa Penguna Anggaran) di lingkungan Polres Sukabumi Kota mengimbau jajarannya untuk mengelola DIPA tersebut dengan baik, sehingga mendukung terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Foto : Humas Polres Sukabumi Kota

“Kita laksanakan anggaran itu untuk pelaksanaan tugas, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Ari.

Pada kesempatan yang sama, Ari juga mengingatkan seluruh pejabat utama dan Kapolsek untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan praktek KKN yang dapat merugikan negara.

Baca Juga :   Masyarakat Pajampangan Resah 'Listrik Sering Padam', Tuntut Penuntasan Pembangunan Jaringan Tower SUTT 150 KV

“Tidak melakukan praktek KKN yang menguntungkan diri sendiri dan menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada yang dapat merugikan negara,” tegas Ari.

Foto : Humas Polres Sukabumi Kota

“Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran, agar para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek mensosialisasikan kembali DIPA masing-masing kepada seluruh anggota dan gunakan anggaran tersebut sebagaimana mestinya, tidak menduplikasi anggaran serta membuat pertanggujng jawaban yang benar,” lanjutnya Ari.

Baca Juga :   Kapolres Sukabumi Tampung Masukan Masyarakat Lewat Jum'at Curhat di Citarik

AKBP Ari Setyawan berpesan untuk selalu menjaga kinerja, baik internal maupun eksternal, melalui pelaksanan tugas yang humanis, jujur, transparan dan akuntabel.

“Tingkatkan kepercayaan publik melalui kegiatan yang positif dan hindari kesalahan sekecil apapun,” tandasnya. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *