Breaking News

Sidang Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum Fraksi terhadap raperda RPJPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045. (Foto : Diskominfosan)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri membacakan jawaban Bupati Sukabumi H Marwan Hamami atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045, pada Rapat Paripurna DPRD, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi Terima Audiensi Semmi Sukabumi Raya, Bahas Pembinaan Kawasan Sadar Hukum

Bupati Sukabumi dalam sambutan tertulisnya mengucapkan terimakasih kepada masing-masing fraksi DPRD atas apresiasi, dukungan, saran, dan pendapat terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

Pemerintah Daerah sependapat terhadap masukan yang telah disampaikan fraksi untuk menjadi bahan analisis dan menjadi bagian arah kebijakan pembangunan dalam dokumen RPJPD.

Kebijakan Strategis dalam RPJPD akan menitikberatkan peningkatan SDM yang berkualitas dengan meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan prima serta penguatan nilai-nilai agama, moral dan kebudayaan.

Baca Juga :   Gubernur Jabar dan Kepala Daerah Tandarangani Kerjasama Integrasi Data Layanan Publik

“Peningkatan SDM merupakan pondasi dasar dalam lima tahun pertama pembangunan untuk mengakselerasi pembangunan di tahapan berikutnya terutama di sektor agroindustri dan pariwisata,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pertanian di Kabupaten Sukabumi cukup tumbuh dan berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Kendati begitu, pengembangan industri padat karya berbasis pertanian dari skala mikro, kecil hingga menengah menjadi perhatian Pemda dalam 20 tahun maupun 4 fase didalamnya.

Baca Juga :   Kemenko PMK Targetkan Penurunan Stunting 14 persen pada Tahun 2024

“Mudah-mudahan dalam pembahasan antara eksekutif dengan pansus atau komisi DPRD dapat lebih menyempurnakan substansi baik formil maupun materil,” jelasnya. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *