FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan, Selama tahun 2023 Polres Sukabumi menangani kasus pidana sebanyak 891 kasus, dan kasus pidana khusus narkoba sebanyak 109 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi didampingi jajarannya, saat memberikan keterangan di Pos Terpadu exit tol Parungkuda, Minggu (31-12-2023).
“Sat Reskrim mencatat lonjakan drastis dalam pengungkapan tindak pidana selama tahun 2023, dengan total 891 kasus, naik sebesar 135% dari tahun sebelumnya. Rinciannya melibatkan 305 kasus 3C dan 586 kasus tindak pidana lainnya.” ujar Maruly.
Perlu diketahui, yang dimaksud dengan Kejahatan 3C adalah Curat, Curas dan Curanmor. Curat adalah pencurian dengan pemberatan, Curas yaitu pencurian dengan kekerasan dan Curanmor merupakan pencurian kendaraan bermotor
Kapolres juga menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ditahun 2023, secara lebih rinci.
“Sat Narkoba melaporkan bahwa jumlah penanganan kasus narkotika tahun 2023 tetap sebanyak 109 kasus, dengan kasus sabu sebanyak 50, kasus ganja 12, kasus obat keras tertentu 41, dan kasus miras 6.” bebernya.
Kondisi Kamtibmas Kondusif
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyampaikan kondisi kamtibmas selama menjelang akhir tahun 2023 dan menyambut tahun baru 2024, di wilayah hukum (wilkum) Polres Sukabumi, terpantau baik dan kondusif.
“Situasi Kamtibmas di Sukabumi terpantau baik menjelang tahun Baru 2024. Kami menghimbau kepada masyarakat dan para wisatawan untuk menjaga keselamatannya, dikarenakan saat ini memasuki musim penghujan. Dan untuk para wisatawan jika merasa lelah, silahkan untuk beristirahat di pos pos polisi yang tersebar,” ujarnya.
Kapolres juga menghimbau agar masyarakat bersinergi dengan aparat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.
“Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman saat merayakan tahun baru,” pungkasnya. (*rls)