FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Polsek Parakansalak Resor Sukabumi menyita puluhan botol miras dari warung yang ada diwilayah, Sabtu (19/11/22)
“Mulai tadi sore anggota saya melaksanakan operasi dengan sasaran miras, narkoba, perjudian dan prostitusi,” tegas Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi.
Menurut Dodi, anggotanya berhasil menyita sebanyak 26 (dua puluh enam) botol miras dari berbagai merek yang dijual di warung.
“Kepada para pedagang yang kedapatan menjual miras, kami akan lakukan pembinaan supaya tidak menjual lagi,” tegas.
Dodi menegaskan, kegiatan sweeping miras, narkoba, judi dan prostitusi diwilayahnya dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).