Breaking News

Respon Aduan Masyarakat, Wakil Wali Kota Bogor dan Aparat Terkait Geledah dan Sita 1.787 Botol Miras di Ciheuleut

Wakil Wali Kota Bogor , Jenal Mutaqin memimpin langsung razia miras dan penyitaan miras di Ciheuleut Kota Bogor. (foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, yang dijadikan gudang minuman keras (miras), pada Jumat (11/4/2025) malam.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat Bogor Timur langsung mendatangi lokasi. Benar saja, setidaknya ditemukan 1.787 botol miras di lokasi tersebut.

Baca Juga :   Tim basket SDN Polisi 4 Jadi Juara Nasional, Wakil Wali Kota Bogor : Orangtua Jangan Ragu Anaknya Jadi Atlet

“Detik itu juga (setelah aduan masyarakat diterima), saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin.

Jenal Mutaqin menambahkan, rumah yang dijadikan gudang miras itu berada di kawasan perkampungan padat penduduk. Mirisnya lagi, diakui Jenal Mutaqin, wilayah tersebut merupakan tanah kelahirannya.

“Jadi saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini,” tegas Jenal Mutaqin.

Baca Juga :   Pemkot Bogor Rencanakan Bangun TPU Baru di Sindangrasa
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat mendatangi gudang penyimpanan miras di sebuah rumah, Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur. (foto : istimewa)

Jumlah miras yang disita malam itu hampir setara dengan total hasil sitaan dalam operasi selama satu bulan Ramadan kemarin, yakni sebanyak 1.792.

Selain itu, penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring. “Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” ungkap Jenal Mutaqin.

Baca Juga :   Upacara Peringatan Harlah Pancasila ke-80, “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”

Ia mengajak warga Kota Bogor untuk terus membantu pemerintah dalam memberantas peredaran miras, demi menjadikan Bogor kota yang aman dan nyaman bagi semua.

“Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkas Jenal Mutaqin. (*/Red)