Breaking News

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda No.7/2016

Sumber : Dok Diskominfosan Kab Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan nota pengantar raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016, tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat Parupurna digelar Senin (18/3/2024) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, .

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Baca Juga :   Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Jelang Detik-detik HUT RI ke-79

Pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

Sumber : Dok Diskominfosan Kab Sukabumi

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,”

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024. Maka dengan adanya SE tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Baca Juga :   Dinas Perikanan Kab. Sukabumi Lakukan Running Test Produksi Balok Es
Sumber : Dok Diskominfosan Kab Sukabumi

Bupati menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan itu dirasa belum optimal, sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” ujarnya. (*rls)

Baca Juga :   Ketua KPU Kota Bogor Melantik 204 Anggota PPS, Jelang Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *