Breaking News

Rapat Evaluasi, Bupati Sukabumi Pastikan Tidak Ada Lagi Kecamatan Bersetatus Tanggap Darurat Bencna

Bupati Sukabumi memipin rapat evaluasi, pastikan tidak ada lagi kecamatan yang berstatus tanggap darurat bencana. (Foto : Diskominfosan)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memastikan tidak ada lagi kecamatan yang berstatus tanggap darurat bencana. Hal itu pasca tiga kecamatan yakni, Kalibunder, Pabuaran, dan Tegalbuleud memasuki masa transisi.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Pendopo, Selasa (24/12/2024).

“Proses perjalanan penanganan bencana telah maksimal dilakukan. Sejumlah aktivitas sudah mengarah ke normal kembali. Sehingga, kita putuskan masuk ke masa transisi,” ujarnya.

Meskipun begitu, tugas berikutnya ialah proses penyelesaian assesment rumah yang terdampak. Apalagi, tim assesment telah turun ke 39 kecamatan terdampak untuk memastikan jumlah rumah yang rusak berat, sedang, dan ringan. “Tim yang turun ke lapangan harus benar-benar cermat dalam menilai rumah yang terdampak bencana,” ucapnya.

Baca Juga :   Kadis PU Sukabumi: Infrastruktur Fondasi penting dalam Melahirkan Generasi Emas 

Selain itu, masih ada pekerjaan rumah lanjutan berupa relokasi rumah. Terutama bagi masyarakat yang terdampak pergerakan tanah.

“Jadi, masa transisi ini jangan leha-leha. Masih ada sejumlah PR (pekerjaan rumah) yang harus dikerjakan,” ungkapnya.

Rapat evaluasi penanganan bencana di Pendopo Kabupaten Sukabumi. (Foto : Diskominfosan)

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menambahkan, sejumlah sarana dan prasarana telah berjalan lancar. Hal itu seperti air bersih, listrik,akses jalan, serta fasilitas dan pelayanan kesehatan. “Hal itu lah yang menjadi acuan kami untuk mengalihkan dari tanggap darurat bencana ke masa transisi,” terangnya.

Baca Juga :   Pemkab Sukabumi Gelar HUT Korpri dan PGRI, Bupati Sematkan Satyalancana Karya Satya

Berkaitan tim assesment rumah terdampak, menurutnya telah bertugas dari hari ini. Mereka yang berjumlah 120 orang dan dibagi ke dalam 60 tim ini, akan bertugas selama 7 hari ke depan. “Tim assesment ini terdiri dari TNI, Polri, mahasiswa, dan tim penilai lapangan Pemda. Tim ini langsung ke lapangan untuk mengecek rumah terdampak. Hasilnya akan terlihat tujuh hari ke depan,” bebernya.

Baca Juga :   Pengurus IPHI Paparkan Kegiatan Bidang Sosial Dan Ekonomi Kepada Bupati Sukabumi

Untuk lahan relokasi, dirinya meminta para camat untuk segera mengajukan. Sehingga, bisa segera dicek kelaikan lahan relokasi tersebut.

“Untuk para camat, kalau bisa minimal mengajukan dua lahan untuk relokasi. Sehingga, bisa dipilih yang terbaik,” pungkas Sekda. (*)