FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Kampanye diwilayah Kabupaten Sukabumi bersama steakholders. Rakor berlangsung di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi Jalam Raya Kadupugur Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Jum’at (02/02/2024)
Kegiatan yang dihadiri oleh unsur TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi itu membahas strategi pengawasan dan Penyampaian program serta jadwal tahapan kampanye pemilu 2024.
Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, S. Sy mengingatkan masa kampanye dan masa tenang menjelang pemilihan tanggal 14 Februari 2024.
“Kampanye dan masa tenang tinggal 8 hari lagi, dimana masa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 samapai dengan 10 Februari 2024, selanjutnya masa tenang dimulai pada 11 sampai 13 Februari 2024 mendatang, sementara itu pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” ucap Budi Ardiansyah.
Sementara itu anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti, S.Kom.I menjelaskan, akan dilakukan beberapa strategi dalam pengawasan tahapan pemilu berikutnya.
“Dalam masa tenang maka semua atribut kampanye harus sudah bersih, dan kami akan melakukan himbauan kepada para tim pemenangan, disamping itu juga kami akan melakukan monitoring secara serempak dimasa tenang, bersama stekholder yang terlibat seperti Polres, Kodim, Bawaslu, KPU dan unsur pemerintah daerah lainnya,” jelas A. Sarabiti.
Rencananya selain monitoring dilapangan juga dilakukan monitoring di media sosial untuk menghimbau tim kampanye betul betul mengikuti aturan kampanye
Di tempat yang sama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Anzar Kusnandar menerangkan, Bawaslu akan betul betul menjalankan aturan yang memang sudah di tentukan
“Kami akan membuat Flyer himbauan untuk di sebar di media sosial, membuat surat edaran kepada tim pemenangan, dan melakukan pengawasan langsung secara serentak, baik tingkat kabupaten atau kecamatan,” jelas Anzar.
Di tegaskan Anzar, peserta pemilu diminta mengikuti ketentuan dan sama sama menjaga kondusifitas pesta demokrasi ini, sehingga hasil dari kegiatan demokrasi betul betul memberikan dampak positif bagi masyarakat kabupaten sukabumi. (*rls)