Breaking News

Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Kabupaten Sukabumi Sepakati 4 Poin Penting, Ini penjelasannya

Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (6/11/2023). Foto : FM pemkab Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri membuka Deklarasi Pemilu Damai 2024, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (6/11/2023). Acara yang diinisiasi Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi diikuti oleh unsur TNI-Polri, KPU, Bawaslu,dan belasan partai politik serta organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Sukabumi.

Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri, menjelaskan, deklarasi pemilu damai merupakan momentum untuk memunculkan energi positif yang mampu membangun masyarakat menjadi semakin cerdas dan dewasa dalam berpolitik.

Indikator utamanya adalah mengetahui hak dan kewajiban dalam menyalurkan aspirasi politik, partisipasi, dan bertanggungjawab dalam kemajuan masyarakat.

“Kita merupakan satu komunitas, satu keluarga besar yang hidup berdampingan dalam keragaman. Inilah nilai-nilai yang harus kita junjung tinggi dalam semangat persatuan dan kesatuan,” terangnya.

Baca Juga :   Desa Citepus Rayakan HUT ke-43, Wabup Iyos : Desa yang Memiliki Indek Kemajuan Paling Tinggi
Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri

Wabup menegaskan agar semua pihak turut serta menyukseskan pemilu 2024 aman dan damai serta kedewasaan. Untuk itu, jadikanlah pesta demokrasi sebagai ajang memperkuat demokrasi di Indonesia.

“Mari berkampanye secara santun sesuai dengan nilai-nilai luhur orang timur yang di jungjung tinggi dan adat-istiadat masyarakat, serta budayakan kembali pembiasaan kampanye yang positif dan kondusif,” tegasnya.

Ia pu menegaskan, kedamaian dan persatuan dalam proses pemilu 2024 terus dijaga, agar semua dapat tumbuh dan berkembang menuju masa depan yang lebih baik.

“Kedamaian yang sangat bernilai ini harus kita jaga bersama-sama, agar masa depan bangsa bisa lebih baik,” pungkasnya.

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf. Anjar Ari Wibowo, pada acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 (Foto : FB Pemkab Sukabumi)

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf. Anjar Ari Wibowo, mengatakan, Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang diikuti sebanyak 18 partai politik, organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat ini merupakan keseriusan pemerintah dalan menciptakan suasana pesta demokrasi yang lancar, aman dan damai.

Baca Juga :   Tingkatkan Kesiapan Pengamanan Hadapi Pemilu, 531 Personil Gabungan Terlibat Sispamkota di Sukabumi

Dinamika perkembangan politik pemilu serentak 2024 kini sudah mulai meningkat, sehingga perlu dikawal ketat agar tidak terjadi perpecah belahan di masyarakat.

“Apalagi pesta demokrasi ini akan menentukan nasib bangsa kedepan, sehingga jangan sampai hajat demokrasi lima tahunan ini dibuat kesempatan oleh oknum untuk pemecah belahan bangsa kita,” ungkapnya.

Dandim pun menghimbau, masyarakat supaya pintar dan bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan salah satu calon yang dapat memecah-belahkan bangsa ini.

“Jangan sampai dimanfaatkan oleh orang-orang yang berkepentingan. Ramaikanlah pesta demokrasi ini dengan baik dan jujur jangan memprovokasi satu sama lain,” tegasnya.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi Berharap Polri Tetap Solid dan Terus Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kab. Sukabumi (Foto : FB Pemkab Sukabumi)

Berikut isi Deklarasi Pemilu Damai 2024 Kabupaten Sukabumi :

1. Akan melaksanakan pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat

2. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.

3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.

4. Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Sumber : FB Pemkab Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *