Breaking News

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Terpadu

Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu Pengelolaan pendistribusian Logistik, Pemungutan, Pengitungan dan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, di Hotel Salabintana Sukabumi.

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis Terpadu Pengelolaan pendistribusian Logistik, Pemungutan, Pengitungan dan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Bimtek diiikuti oleh Ketua PPK dan Anggota PPK Pj. Teknis danSekretaris PPK se Kabupaten Sukabumi.

Dalam pelaksanaanya Bimtek dibagi menjadi beberapa sesi. Untuk PPK Dapil 2, 3 dan 4 diselenggarakan tanggal 7-8 Februari 2024, sedangkan untuk PPK Dapil 1, 5 dan 6 digelar tanggal 9-10 Februari 2024. Kedua sesi dilaksanakan di Hotel Selabintana Kecamatam dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :   Sebrangi Sungai, Kapolres Sukabumi Mengecek TPS Terjauh dan Sulit di Jangkau

Materi yang disampaikan antara lain Peran Pengawasan Bawaslu dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, dengan narasumber Bawaslu Kabupaten Sukabumi.  Semantara materi Modus Pidana dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Tahun 2024 disampaikan oleh narasumber daeri Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Bimbingan teknis (Bimtek) terpadu berkaitan dengan Pemilu 2024, di Hotel Salabintana Kabupaten Sukabumi.

Sesi lainnya, Rapat Koordinasi Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara
Pemilu Tahun 2024 disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggara.  Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik dengan narasumber Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik.

Baca Juga :   Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

Sedangkan Sesi lain diisi dengan materi Dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, dengan narasumber Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi. Selain matri-materi tersebut dilakukan pula bimbingan teknis (bimtek) penggunaan Aplikasi Sirekap dalam Pemilu tahun 2024. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *