FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Dalam sepekan terakhir Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melakukan kunjungan kerja ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Pada 18 Oktober 2023, Penjabat Wali Kota mengunjungi dua SKPD yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Penjabat Wali kota seusai kunjungan kerja ke BKPSDM mengatakan bahwa kunjungan tersebut dimanfaatkannya untuk bersilaturahmi dengan para ASN, sekaligus mengingatkan mereka agar tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingin silaturahmi, juga menekankan peran BKPSDM dengan BPKPD, karena ini terkait juga dengan peran Aparatur Sipil Negara (ASN), mengelola keuangan, aset, pendapatan, termasuk kepegawaian, peran pelayanan harus terus dioptimalkan.”
Salah satu amanat yang disampaikannya dalam kunjungan kerja adalah mengingatkan BKPSDM agar dalam setiap rotasi dan mutasi ASN harus sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Makanya tadi ditekankan pada saat melakukan mutasi rotasi harus sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi isu yang menyebutkan bahwa saya akan melakukan merotasi itu terbantahkan. Barangkali kedepan karena aturan memperbolehkan, Penjabat Wali Kota untuk membuat kebijakan menempatkan orang dengan the right man in the right place, itu mungkin akan dilakukan, tetapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (*Rls)
Sumber : portal.sukabumikota.go.id