FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI KOTA – Masyarakat Anti Pungli (MAPI) Sub Regional Sukabumi Raya dikukuhkan pada hari Kamis (20/1/2022) di Fresh Hotel. Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan disksui dan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016,.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Wali Kota Achmad Fahmi, Ketua MAPI Jawa Barat Tanoe Wijaya, serta unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Wali Kota dalam sambutannya menekankan, pentingnya peran MAPI dalam percepatan pembangunan. Karena, jika pungutan liar (Pungli) masih tetap ada, maka proses pembangunan akan terganggu.
“Saya berharap, MAPI bisa mengedukasi berbagai pihak agar pungli diberbagai tingkatan dapat diberantas,” tuturnya.
Sedangkan Ketua MAPI Provinsi Jawa Barat saat menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari kinerja MAPI untuk memberikan edukasi, sosialisasi pencegahan pungli, dengan sasaran kepada ASN maupun para pemangku kebijakan.
Ditempat yang sama Ketua MAPI Sukabumi Gunawan mengatakan, sosialisasi merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dan berbagai instansi dalam pemberantasan pungli.
Kegiatan itu menghadirkan narasumber Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Polisi Rudolf Alberth Rodja, dan Kapokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Nugroho, serta Dewan Pembina MAPI, Endang Agustian. Dilakukan pula penandatanganan pakta integritas pemberantasan pungli.