Breaking News

Pengukuhan Pengurus MAPI Sub Regional Sukabumi Raya, Dirangkai dengan Sosialisasi Perpres No.87 Tahun 2016

Foto : dok Diskominfo Sukabumi Kota

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI KOTA – Masyarakat Anti Pungli (MAPI) Sub Regional Sukabumi Raya dikukuhkan pada hari Kamis (20/1/2022) di Fresh Hotel. Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan disksui dan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016,.

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Wali Kota Achmad Fahmi, Ketua MAPI Jawa Barat Tanoe Wijaya, serta unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :   Jembatan Pasirbuntung Sukakersa Parakansalak Nyaris Ambruk, Ditutup Untuk Sementara

Wali Kota dalam sambutannya menekankan, pentingnya peran MAPI dalam percepatan pembangunan. Karena, jika pungutan liar (Pungli) masih tetap ada, maka proses pembangunan akan terganggu.

“Saya berharap, MAPI bisa mengedukasi berbagai pihak agar pungli diberbagai tingkatan dapat diberantas,” tuturnya.

Sedangkan Ketua MAPI Provinsi Jawa Barat saat menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari kinerja MAPI untuk memberikan edukasi, sosialisasi pencegahan pungli, dengan sasaran kepada ASN maupun para pemangku kebijakan.

Baca Juga :   Peringatan HUT Korpri ke-53, Pemkot Bogor Gelar Apel dan Ziarah di TMP Dreded

Ditempat yang sama Ketua MAPI Sukabumi Gunawan mengatakan, sosialisasi merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dan berbagai instansi dalam pemberantasan pungli.

Kegiatan itu menghadirkan narasumber Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Polisi Rudolf Alberth Rodja, dan Kapokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Nugroho, serta Dewan Pembina MAPI, Endang Agustian. Dilakukan pula penandatanganan pakta integritas pemberantasan pungli.

Baca Juga :   Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jabar Gelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *