Breaking News

Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2024 dan Persiapan Pansus RPJPD 2025-2045

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyampaikan arahan pada pertemuan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2024 serta Persiapan Pansus RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045. (Foto : KDP Kota Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyelenggarakan pertemuan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2024 serta Persiapan Pansus RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045, Pada Rabu, 17 Juli 2024. Pertemuan yang diselenggarakan di Hotel Horison itu dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Pertemuan ini diharapkan kinerja SKPD di Kota Sukabumi akan terus meningkat dan persiapan Pansus RPJPD 2025-2045 dapat berjalan dengan lancar, sehingga visi dan misi yang telah ditetapkan dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat Sukabumi.

Dalam arahannya, Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam arahannya berharap agar di triwulan berikutnya terdapat perbaikan kinerja. Kusmana Hartadji memberikan apresiasi khusus kepada DPMPTSP yang telah mencapai kinerja yang baik.

Baca Juga :   Kunjungan ke TPS3R Mekarwangi, Olah Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Ia menekankan pentingnya pendampingan untuk hal-hal teknis dalam penyusunan program kegiatan. “Saya sudah membuat konsep edaran agar rekanan Pemda bekerja sama dengan baik. Kepala SKPD wajib mengetahui dan memahami target serta pencapaian kinerja di instansi yang dipimpinnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kusmana menginstruksikan agar identifikasi permasalahan dan hambatan yang dapat mengganggu pencapaian target kinerja dilakukan dengan seksama. Hasil pengendalian dan evaluasi akan digunakan dalam reward and punishment serta proses perencanaan berikutnya.

“Semua kepala SKPD yang diundang Pansus RPJPD harus hadir dan memahami substansi dari RPJPD tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :   Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan, P3D Kota Sukabumi Gelar Pemeriksaan

Sebelumnya Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, memaparkan hasil evaluasi kinerja beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mendapatkan nilai tertinggi di Triwulan II.

SKPD tersebut antara lain DPMPTSP dengan nilai 79%, DKP3 dengan 72%, Disdukcapil dengan 71%, Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Cikole masing-masing dengan 67%, serta Dinkes dengan 66%.

Asep menyatakan bahwa data kinerja semakin membaik, terbukti melalui aplikasi Sipeka yang fokus pada realisasi anggaran dan kinerja.

Foto : KDP Kota Sukabumi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, kemudian memberikan materi mengenai tahapan penyusunan dan substansi pokok RPJPD 2025-2045 serta perubahan RKPD 2024.

Baca Juga :   10 ASN Kota Sukabumi Memasuki Masa Purnabakti

Dida Sembada menyampaikan bahwa visi RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 adalah “Sukabumi Kota Kreatif, Unggul, Berbudaya, dan Berkelanjutan.”

Visi ini menekankan pada kreatifitas dan inovasi dalam menghadapi tantangan, fokus pada ekonomi dan industri kreatif, memiliki kelebihan dibandingkan daerah lain, religius, memiliki akal budi dan budaya yang maju, serta lestari dan seimbang dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Misi RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 terfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, penyediaan infrastruktur yang merata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang modern dan inovatif. (*)

Sumber : KDP Kota Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *