Breaking News

Pemkot dan Pemkab Sukabumi Bahas Kerjasama Atasi Kesenjangan Wilayah

Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman bersama Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, melaksanakan pembahasan tentang Kerjasama Daerah, di Hotel Augusta Palabuhanratu, Selasa, 19 Desember 2023.

Sekda Kab. Sukabumi, Ade Suryaman menjelaskan, pembahasan kerjasama daerah bertujuan untuk mencapai sinergi antar Pemda Kabupaten dan Kota dalam mengatasi kesenjangan antar wilayah melalui perencanaan pembangunan dan implementasi pengembangan wilayah yang sinergis dan selaras.

Baca Juga :   Pemkot Sukabumi Renovasi 20 Unit Rumah Rutilahu di Kelurahan Lembursitu

“Kerjasama ini merupakan kewajiban antara kabupaten/kota yang berdekatan seperti di kita, oleh karena itu kita tindaklanjuti kerjasamanya,” jelasnya.

Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi

Sekda memaparkan, terdapat beberapa program prioritas yang akan dikolaborasikan dari kedua Pemda, satu diantaranya pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF). Sebab volume TPA di kota Sukabumi sudah tidak efektif.

“Mungkin saja sewaktu-waktu pembuangan sampah yang dari kota bisa ditarik ke Kabupaten, karena wilayah kota TPA nya sudah penuh,” terangnya.

Baca Juga :   DKP3 Sosialisasikan Germis Saus dan Germatam di SDN Dayeuh Luhur CBM Kota Sukabumi

Sekda Ade menargetkan pembangunan RDF di wilayah Kab. Sukabumi bisa rampung ditahun 2024 mendatang.

“Dengan selesai nya pembangunan RDF di wilayah Kab. Sukabumi maka persampahan ini akan kita kerjasamakan dengan pemda kota,” pungkasnya.

Foto : Diskominfosan Kab Sukabumi

Ditempat yang sama, Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, mengaku sangat bersyukur atas kerjasama yang sudah berjalan selama lima tahun silam dengan Pemda Kabupaten. Tentu dengan kerjasama tersebut akan mempermudah pencapaian suatu program.

Baca Juga :   Sekda Sukabumi Minta Peran Pentahelix Diperkuat Dalam Program Kabupaten Sukabumi Sehat

“Jadi kedepan mungkin kita mengusung temanya yaitu Sukabumi Raya. Jadi konteks dari tema tersebut intinya tidak ada pemisah antara pemerintahan kota dan kabupaten,” tukasnya. (*rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *