Breaking News

Pemkab Sukabumi Gelar Bimbingan TOT Pendampingan Kasus KED Terhadap Anak dan Perempuan

Bimbingan Teknis Training Of Trainers (TOT) Pendampingan Kasus Kekerasan, Eksploitasi, dan Diskriminasi (KED) Terhadap Anak dan Perempuan di Pendopo Sukabumi. (Foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ade Suryaman membuka Acara Bimbingan Teknis Training Of Trainers (TOT) Pendampingan Kasus Kekerasan, Eksploitasi, dan Diskriminasi (KED) Terhadap Anak dan Perempuan, Selasa, (22/04/25) di Pendopo Sukabumi.

Kadis DP3A, Eki Radiana Rizki menyampaikan kegiatan yang diikuti oleh 57 Peserta itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas petugas penanganan kasus di lapangan serta untuk meminimalisir  kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :   LKKS Kab Sukabumi Gelar Bhakti Sosial Khitanan Massal

Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber dari UPTD PPA, DP3A, KB Provinsi Jawa Barat dan dari Central Paramarta Cibadak.

Sekda menegaskan, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, dari tindak kekerasan telah menjadi agenda pembangunan nasional juga global. Pemerintah  telah banyak  menerbitkan berbagai kebijakan untuk melindungi Perempuan dan anak yang merupakan kaum yang rentan.

Baca Juga :   Bhakti Sosial HUT Bhayangkara, Polsek Cilograng Serahkan Puluhan Alquran Untuk Pesantren

“Termasuk didalamnya upaya upaya untuk menghentikan kekerasan secara fisik, seksual, psikis hingga penelantaran dan juga eksploitasi seperti Perdagangan Orang,” ungkapnya.

Masih dikatakan Sekda, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi  merupakan daerah yang turut berkonsentrasi terhadap kasus kasus Ekploitasi dan Diskriminasi (KED) pada perempuan dan anak  mulai dari pencegahan, penanganan, penjangkauan hingga rehabilitasi dan integrasi sosial.

Baca Juga :   75 Anggota BPD di Wilayah Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan Keanggotaannya

“Saya berharap dengan diadakannya Bimtek ini dapat menambah keilmuan, skill dan juga terciptanya kolaborasi, sinergitas yang kuat dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” tambahnya. (*/Red)