Breaking News

Pemkab Sukabumi Raih WTP Tahun 2023, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Pihak

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 (Foto : Istimewa)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengatakan, laporan keuangan digunakan untuk mengetahui nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan pada pelaksanaan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 19 Juni 2024. Pada kegiatan tersebut Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri.

Baca Juga :   Wabup Sukabumi Optimis Program Perahu Kertas Terlaksana Dengan Baik

“Laporan keuangan daerah di tahun 2023 telah diaudit oleh BPK-RI, proses audit ini memotret dari sudut penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penjelasan dalam menyajikan laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan tertib serta patuhnya terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Bupati pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak atas diperolehnya kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap kinerja pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2023 dari BPK-RI.

Baca Juga :   Bulan Bakti Pramuka, Dedie Rachim Sematkan Tanda Penghargaan

“WTP yang kita terima merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut atas hasil raihan WTP tersebut kami ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT Pemerintah Daerah dapat kembali mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Foto : Istimewa

Sedangkan mengenai Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) Bupati menjelaskan, bahwa kabupaten layak anak adalah kabupaten yang didalamnya bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak atau upaya untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya dalam proses pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :   150 Pelajar Terima Beasiswa Bupati 2025 Untuk Kuliah di Universitas Nusa Putra

“Pembentukan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen yang kuat sebagai upaya kebersamaan antara legistatif dan eksekutif serta orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak yang perlu dijalin lebih kuat melalui komitmen hukum,” tandasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *