Breaking News

Pelepasan 11 ASN Purnabakti di Pemkot Sukabumi

Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melepas 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang memasuki purnabakti. (Foto : Dokpim)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melepas secara resmi 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah mencapai batas usia pensiun atau purnatugas per 1 Oktober 2024. Pelepasan PNS purnatugas ini dilaksanakan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (30/9/2024).

Penjabat Wali Kota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, dan gagasan serta ide-ide brilian yang sudah diberikan selama para ASN bertugas bertugas di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Baca Juga :   Disdik Kabupaten Sukabumi Keluarkan Edaran Terkait Study Tour Siswa Sekolah, Sikapi Edaran Gubernur Jabar
Foto bersama PJ Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dengan 11 PNS yang memasuki Purnabakti di Balaikota Sukabumi. (Foto : Dokpim Kota Sukabumi)Pur

Kusmana mengatakan, penyerahan SK Pensiun ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghormati jejak pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam membangun Kota Sukabumi.

”Terima kasih atas bakti kepada warga, atas nama pimpinan, sahabat dan rekan mohon maaf apabila ada kekurangan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *