Breaking News

Pastikan Kelancaran PPDB SMPN Jalur Zonasi, Pj Wali Kota Bogor Lakukan Sidak

Foto : Diskominfo Kota Bogor

Pj Wali Kota Bogor Sidak PPDB SMPN Jalur Zonasi

FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor sekaligus Penanggung Jawab Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kota Bogor, Hery Antasari melaksanakan sidak di dua SMPN Kota Bogor pada Senin (1/7/2024).

SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 1 dikunjungi Hery bersama rombongan Satgas Saber Pungli Kota Bogor. Ini dilakukan untuk memastikan kelancaran tahap kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Direncanakan bahwa PPDB jalur zonasi tahap dua ini akan berlangsung selama lima hari.

Baca Juga :   Polres Sukabumi Kota Terus Jalankan Program Jum'at Berbagi, Minimal 100 Paket Nasi Kotak Tiap Minggu
Foto : Diskominfo Kota Bogor

“Saya lihat lancar, mungkin karena baru hari pertama. Pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) juga dilaksanakan dengan baik. Adanya aturan baru, verifikasi di awal memudahkan para kepsek (kepala sekolah) karena semua urusan kependudukan sudah selesai sebelum pendaftaran ke sekolah,” ujar Hery setelah inspeksi.

Hery menjelaskan bahwa verifikasi data siswa telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga sekolah tidak perlu lagi melakukan verifikasi ulang.

Baca Juga :   Warga Datangi Lapangan Sempur, Kota Bogor Antusias Saksikan Upacara HUT RI ke-79
Foto : Diskominfo Kota Bogor

Selain itu, ada helpdesk yang disediakan untuk membantu penginputan data dan memastikan siswa masuk melalui jalur yang sesuai.

“Insya Allah tidak ada keluhan di sistem kita sampai saat ini. Permasalahan utamanya pasti diverifikasi, kalau ada pasti akan kami selesaikan. Kalau permasalahan besarnya kapasitas masih lebih kecil dari lulusan, setiap tahun juga ada. Tapi dengan ada verifikasi secara fair mudah-mudahan masyarakat bisa menerima,” jelasnya. (Rls)

Baca Juga :   Wabup Sukabumi Hadiri Puncak Peringatan Hari HAM se Dunia ke-76

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *