FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB SUKABUMI – Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Ditjen PAS melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIB Warungkiara guna memastikan bebas dari hp, pungli dan narkoba (Halinar).
Inspeksi yang digelar Kamis (14/12) itu juga dalam rangka menyambut natal dan tahun baru (nataru) 2023 dan upaya detekti dini pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika di UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat.
Sebanyak 28 orang anggota tim SOKIP Ditjen PAS yang dipimpin Koodinator Penindakan dan Penanggulangan pada Ditjen PAS, Sohibur Rachman, memasuki Lapas Warungkiara pukul 10.00 WIB. Tim tersebut melakukan tes urine terhadap 35 orang petugas Lapas, 30 orang WBP laki-laki dan 10 orang WBP perempuan. Hasil pemeriksaan tes urine itu menunjukkan negatif.
Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara hasil pelaksanaan tes urine, ditandatangani Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Dadan Juanda, S.H dan Koordinator Penindakan dan Penanggulangan pada Ditjen PAS, Sohibur Rachman.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Ditjen PAS ini lebih lanjut merupakan bentuk pengawasan terhadap kepatuhan yang dilaksanakan petugas Lapas Kelas IIB Warungkiara, agar dapat mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan yang telah berjalan selama ini. (*Rls)