Breaking News

Motif Pembacokan Terhadap J Hingga Tewas di Cicurug Diungkap Polisi, Kejiwaan Pelaku Akan Diperiksa

Kapolres sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat memberikan keterangan didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo di Mapolres Sukabumi, Rabu (12/10/22). (Foto : Dok Humas Polres Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Polisi mengungkap motif pembacokan hingga tewas, yang dilakukan P (45 tahun) terhadap tetangganya J (50 tahun), yang terjadi di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Motif tersebut diungkap oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat Konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (12/10/22), didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo.

Menurut Dedy, pelaku mengaku tersinggung dan marah karena pohon bambu yang diklaim miliknya ditebang dan dipotong oleh korban untuk dijadikan pagar. Pembacokan pun terjadi di kebun korban di Kampung Sindang Resmi RT 05/06 Desa Kutajaya, Minggu pagi, 9 Oktober 2022.

Dedy menambahkan, berdasarkan bukti acara pemeriksaan, saat itu, korban J sedang membangun fondasi untuk pagar beton bersama teman-temannya sekaligus saksi. Namun tiba-tiba pelaku P datang sambil bertanya dengan nada marah mengapa bambunya ditebang oleh korban.

Baca Juga :   Tiga Pelaku Tawuran Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi

“Tersangka merasa tersinggung dan marah bambu miliknya dipotong oleh korban dan dijadikan pagar. Tidak ada diskusi dan ngomong panjang, pelaku mengejar korban,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media.

Pelaku saat itu, lanjut Dedy, memukul korban dengan tangan kosong sehingga korban terdorong. Korban yang sudah kembali berdiri, langsung dibacok pelaku menggunakan golok yang telah dibawanya. Sabetan benda tajam itu tepat mengenai kepala korban.

Baca Juga :   Dilingkungan Polres Sukabumi, 7 Polisi Dapat Penghargaa dan 3 Dipecat

“Dilakukan berkali-kali sehingga korban J mengalami luka sobek di beberapa bagian pada kepala dan mengalami pendarahan,” ujar Dedy.

Usai kejadian, korban dilarikan ke RS Bhakti Medicare untuk dilakukan tindakan medis. Namun sayang, nyawa J tak tertolong lalu dilakukan visum et repertum. Akhirnya, dilakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS Polri Kramat Jati Jakarta.

Pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 10 Oktober 2022, sekira pukul 02.30 WIB. “Penangkapan cepat, karena kami sudah mendapat informasi akan ada perlawanan dari masyarakat. Kami lakukan tindakan cepat mengamankan tersangka dan tidak ada perlawanan. Korban dan pelaku bertetangga ” kata Dedy.

Baca Juga :   Polres Sukabumi Akan Tindak Tegas Geng Motor Yang Meresahkan Masyarakat

Terkait apakah pelaku mengalami gangguan jiwa, seperti yang sebelumnya dituduhkan ? Kepolisian menyebut pelaku akan segera diperiksa psikiater. Dengan kata lain, polisi belum menyatakan pelaku adalah ODGJ sampai hasil pemeriksaan psikiater keluar.

“Belum (dinyatakan ODGJ). Nanti diinfokan. Yang menangani Polsek Cicurug,” tambah Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo, soal ke psikiater mana pelaku akan diperiksa.

Sementara Kapolsek Cicurug Kompol Parlan menjelaskan, pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, setelah polisi berkoordinasi dengan keluarga pelaku yang takut pelaku menjadi sasaran masyarakat yang tidak terima kejadian ini.

Sumber : Humas Polres Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *