FOKUSMEDIANEWS.COM,SUKABUMI – Kasus dugaan kekerasan seksual sesama jenis terhadap seorang anak, kembali terjadi di Sukabumi. Kasus ini tengah bergulir, dan dalam proses pendalaman serta pengumpulan bukti-bukti yang ditangani pihak berwajib.
Ibu terduga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi pada 12 November 2025 dan tercatat dengan Nomor LP/B/594/XI/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI. Hingga kini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi masih melakukan pendalaman penyelidikan dan pengumpulan keterangan.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Senin, 6 Oktober 2025 saat ibu terduga korban membawa anak tersebut berobat ke RSUD Palabuhanratu, karena mengalami sakit dan pendarahan pada bagian anus setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal dari bidan EY. Hasil pemeriksaan dokter spesialis, menurutnya, anak menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa anus korban telah dimasuki alat kelamin orang dewasa.
Ia mengaku sangat terkejut dengan penjelasan medis tersebut. Ketika menanyakan langsung kepada anaknya, sang anak mengaku telah mengalami tindakan tidak senonoh itu berulang kali di rumah seorang terduga pelaku, disertai ancaman dan iming-iming. Perbuatan tersebut, disebutkannya, terjadi beberapa kali.
Kemudian, ibu terduga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi pada 12 November 2025. Berdasarkan SP2HP tertanggal 18 November 2025, penyidik menyatakan perkara sudah masuk tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti.
Dalam wawancara dengan awak media, ibu terduga korban membeberkan bahwa peristiwa terungkap setelah anaknya dirawat dan menjalani tindakan operasi di RSUD.
“Dokter bedah menyampaikan bahwa anus anak saya dimasuki alat kelamin orang dewasa,” ujarnya pada Kamis (11/12/2025).
Setelah satu minggu masa pemulihan di rumah, barulah anaknya mengaku bahwa ia telah di sodomi beberapa kali di rumah terduga pelaku pada siang hari. Ia berharap pelaku diadili dengan hukum yang berlaku, serta meminta perlindungan bagi pemulihan mental anaknya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda MGS Irlansyah, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini sedang ditindak lanjuti, meski dugaan kejadiannya disebut terjadi dua tahun lalu.
“Kami memang menerima laporan itu, bahwa ada kejadian yang sudah dua tahun lalu di mana anaknya diduga katanya menjadi korban Sodomi. Secara otomatis penyidik menanyakan, kalau kejadiannya dua tahun lalu, siapa saksi yang mengetahui langsung,” ujar Ipda Irlansyah, Kamis (11/12/2025) melalui sambungan seluler.
Menurutnya, sebelumnya (pelapor) menyebut adanya seorang teman sebaya yang mengetahui peristiwa tersebut. Namun, hingga saat ini saksi tersebut belum dihadirkan oleh pelapor.
“November lalu (pelapor) mengatakan akan membawa saksi ke kantor. Tetapi faktanya sampai sekarang saksi tersebut tidak bisa dihadirkan. Ya sudah, kami akan undang klarifikasi,” ungkapnya.
Polisi telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada dua saksi yang disebutkan pelapor. Keduanya dijadwalkan hadir pada Selasa, 16 Desember 2025.
“Kita lihat nanti apakah saksi hadir atau tidak,” tambahnya.
Terkait terduga pelaku, Ipda Irlansyah menegaskan, pihaknya belum dapat menarik kesimpulan karena proses masih berada pada tahap penyelidikan awal.
“Kami tidak bisa menyebutkan terduga pelaku karena baru menerima keterangan dari pihak korban. Kami juga menunggu hasil visum dari ahli, apakah sesuai dengan laporan. Kalau hasil visum tidak menunjukkan tanda-tanda yang dilaporkan, tentu itu menjadi pertimbangan kami,” jelasnya.
Ia menegaskan penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan data medis yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang pertama kami kumpulkan keterangan dulu. Tidak bisa langsung mengatakan keterangan pelapor benar sementara hasil visum tidak mendukung. Yang kedua, saksi yang katanya mau dibawa pelapor juga tidak datang-datang. Maka kami keluarkan undangan klarifikasi untuk 16 Desember ini,” tutupnya. (Red)











