FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Kalapas Warungkiara, Irfan, memimpin Apel Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menju WBK/WBBM Tahun 2023, di Gazebo Gedung II Lapas Kelas IIB Warungkiara, Selasa pagi (24/01/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor : SEK-OT.03.02-03 tanggal 13 Januari 2023, perihal pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dan surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Nomor : W.11-OT.03.02-795 tanggal 16 Januari 2023 perihal Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM TA 2023.
Kegiatan yang dipimpin Kalapas beserta seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Warungkiara dengan Rangkaian kegiatan yaitu menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Apel diikuti oleh Peserta Apel, pembacaan 6 Area Perubahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan pembacaan Do’a.
Rangkaian kegiatan lainnya yaitu penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2023 antara Kalapas dengan Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai, dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2023 antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan dengan Seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Warungkiara dan sambutan Pembina Apel yabg diawali yelyel Salam Pembaharuan. Seusai apel dilakukan sesi foto bersama.
Dalam Sambutannya, Kalapas menghimbau agar Komitmen Bersama ini tidak hanya sekedar ceremonial penandatanganan saja, akan tetapi 6 Area Perubahan yang selalu digaungkan itu harus benar benar dipahami oleh semua pegawai dan diimplementasikan dalam pelaksanaan kinerja sehingga harapan untuk mendapatkan Predikat WBK di Tahun 2023 bisa terwujud.
“Diharapkan, dengan dilaksanakan kegiatan tersebut dapat memberikan motivasi terhadap seluruh pegawai agar bersemangat dan selalu mawas diri dalam menjalankan tugas yang berdampak pada peningkatan kinerja, pelayanan prima, serta menurunnya angka pelanggaran disiplin,” ungkap Irfan mengakhiri sambutannya.
Sumber : Humas Lapas Warungkiara