Breaking News

Sebuah Gudang Dilalap si Gajo Merah di Gunungguruh

Upaya Evakuasi barang dari Gudang yang terbakar di Desa Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi ,Kamis (22/9/2022) sekitar jam 04.30 WIB.

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI KOTA – Sebuah gudang kasur dan satu atap rumah milik warga di Kampung Neglasari RT. 53/10 Desa Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi habis dilalap api, Kamis (22/9/2022) sekitar jam 04.30 WIB.

Gudang serta isinya yang terbakar itu milik Muhamad Pahrul Alpiji (36 tahun) dan atap rumah milik tetangganya Dedeh (70 tahun)

Baca Juga :   Sidang Isbat Nikah Massal, Wabup Sukabumi : Buku Nikah Penting Berkaitan dengan Data Kependudukan

Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi dibantu Polsek Gunungguruh dan Koramil lakukan evakuasi dan berhasil memadamkan api, sekitar jam 06.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran tersebut, akan tetapi mengakibatkan kerugian materil hingga Dua Ratus Juta Rupiah.

“Peristiwa kebakaran diperkirakan terjadi pada pukul 04.30 WIB di Kampung Neglasari RT. 53/10 Desa Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi ,” ujar Kapolsek Gunungguruh IPTU Didin Waslidin kepada awak media.

Baca Juga :   Masyarakat Antusias Hadiri Helaran HJB, Kebersihan Tetap Terjaga dan Lalu Lintas Kembali Normal

“Alhamdulilah berkat ketangkasan dan kesiap siagaan dari Damkar bahwa untuk api sudah bisa dipadamkan, mungkin tinggal penyisiran saja atau ada percikan-percikan saja yang harus dipadamkan. Alhamdulilah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi,” pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa kebakaran yang menimpa sebuah gudang kasur milik Muhamad Pahrul Alpiji dan atap rumah tetangganya Dedeh tersebut diketahui pertama kali oleh Muhamad Pahrul Alpiji yang tertidur di gudang miliknya. Ia pun dikagetkan oleh kobaran api yang ada di dalam gudang dan menjalar hingga membakar atap rumah tetangga. (DC)

Baca Juga :   Lantik 21 Pejabat Fungsional, Bima Arya : Jadikan Momentum Memperkuat Komitmen, Bekerja Semata Ibadah.

Editor : Anom Nurzain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *