FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kegiatan itu berlangsung di Hotel Bounty, pada Senin (16/09/2024).
Rapat rakor ini dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hasan Asari, Ketua KPU Kota Sukabumi, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Sukabumi, Camat dan Lurah Se-Kota Sukabumi.
Rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan Proses dan Persyaratan Rekrutmen KPPS serta menginventarisir persoalan dalam Proses Rekrutmen KPPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun 2024 di Kota Sukabumi.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengungkapkan, dari 551 Tempat Pemungutan Siara(TPS) di Kota Sukabumi membutuhkan 3.857 KPPS. Jumlah ini menurun dari pelaksanaan Pemilu yang sebelumnya 999 TPS.
“Secara jadwal kita memiliki 11 hari waktu untuk melakukan rekrutmen mulai dari pengumuman hingga syarat-syarat adiministrasi bagi warga atau masyarakat yang berminat untuk bergabung menjadi konsituen dalam melaksanakan Pilkada bersama-sama di Kota Sukabumi nantinya,” ujar Imam Sutrisno, dikutip dari Dokpim Kota Sukabumi.
Selain Perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang netralitas dan integritas juga dalam Pilkada kali ini membutuhkan KPPS yang handal dan siap secara teknis dalam melayani pemilih dan ini merupakan bahan dalam pertimbangan dalam penentuan dan pelantikan di seluruh wilayah dan dapat dilakukan sesuai situasi dan kondisi yang sesuai kelembagaan.
Penjabat Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari dalam sambutannya menyampaikan pembentukan KPPS merupakan bagian yang sangat krusial ,dan menjadi salah satu agenda yang penting menjelang pemungutan suara. KPPS akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan Pemilihan Umum sehingga pembentuknya harus dilakukan sebaik mungkin dan mengikuti peraturan pelaksanaanya.
“Saya berharap anggota KPPS yang sudah terpilih nantinya mendapatkan Fasilitas dalam jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan untuk kenyamanan dalam melaksanakan tugasnya nanti,” ujarnya.
Dijelaskan Hasan, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi secara penuh memberikan dukungan melalui SKPD terkait yang berkaitan dalam penyelenggaraan Pilkada yang akan terselenggara di bulan November 2024. (*)











