Breaking News

KPU Kab Sukabumi Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024, Ini Hasilnya

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, pada Pilkada Tahun 2024, Senin (23/09/24) di Kantor KPU Cibadak, Kabupaten Sukabumi. (Foto : istimewa)

FOKUSMEDIANEWS. KAB SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024, Senin (23/09/24) di Kantor KPU Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengatakan bahwa acara tersebut merupakan Proses Demokrasi di Kabupaten Sukabumi serta akan menentukan setiap pasangan calon sehingga dikenal di masyarakat luas di wilayah Kabupaten Sukabumi .

Baca Juga :   Gencarkan Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, Hergun : Mendorong Partisipasi Aktif Warga Dalam Proses Demokrasi

Menurut Kasmin, Setiap Pasangan Calon nantinya menyampaikan Visi Misi dan programnya, yang akan ditawarkan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Saya berharap setiap pasangan calon akan mengikuti proses ini dan akan menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah serentak 2024 sehingga kondusifitas di Kabupaten Sukabumi tetap terjaga,” ungkapnya.

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024, Senin (23/09/24) di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi. (Foto : istimewa)

Hasil pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi pada Pikada tahun 2024 adalah no urut 1 (satu) yaitu pasangan H. Iyos Somantri dan H. Zaenul. S. sedangkan no urut 2 (Dua) pasangan H. Asep Japar dan H. Andreas.

Baca Juga :   KPUD dan Bawaslu Kab Sukabumi Lepas 23 Armada Logistik Pilkada

Diakhir acara diberikan piagam nomor urut oleh KPUD Kabupaten Sukabumi kepada masing masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Selanjutnya ketua KPUD Kabupaten Sukabumi membacakan Deklarasi Damai Pemilukada Kabupaten Sukabumi 2024. Serta dilakukan penandatanganan Deklarasi Damai oleh paslon, KPUD, Bawaslu, Assda 1, perwakilan TNI dan Polri. (*)

Baca Juga :   Amankan Rapat Pleno KPU Kab Sukabumi, 150 Personil Gabungan Diturunkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *