FOKUSMEDIANEWS.COM, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membangun sinergi dengan semua stakeholder untuk bersama berupaya menurunkan kasus stunting.
Salah satu bentuk kolaborasi tersebut dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor bekerjasama dengan PT. Olympic Group, D’Mamam dan Sunkrips, dengan memberikan bantuan berupa makanan tambahan kepada 20 anak stunting dan ibu hamil selama enam bulan. Bantuan makanan tersebut berupa sekilo telur, susu, nugget, sosis dan cemilan protein.
Pelaksanan pemberian bantuan dimulai pada Selasa (23/7/2024) di Kecamatan Bogor Utara. Kegiatan yang dihadiri Penjabat Wali Kota Bogor Hery Antasari itu mengusung tema ‘Komitmen Bersama Mendukung Penuh Upaya Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Secara Konsisten dan Berkelanjutan di Kota Bogor’.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, juga berterima kasih dan bersyukur kepada PT. Olympic Group, D’Mamam dan Sunkrisps yang berkomitmen menjadi bapak asuh untuk 20 anak-anak stunting selama enam bulan.
Menurutnya, program ini sangat strategis dan sangat dibutuhkan anak-anak yang stunting. Pasalnya, penanganan stunting ini tidak bisa hanya dilakukan sendiri mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung menangani stunting dengan total anggaran Rp 127 miliar. Anggaran ini terbagi menjadi beberapa sasaran yakni sasaran spesifik seperti pemberian makanan sehat dan sasaran sensitif yakni pemberian bantuan RTLH dan sanitasi lingkungan untuk mencegah terjadinya stunting baru,” jelas Hery.
Hery mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan stunting, baik melalui program kesehatan maupun dukungan kepada keluarga yang membutuhkan.
Setidaknya, setiap langkah kecil yang dilakukan dapat memberikan dampak besar dalam mengatasi stunting. Karena penanganan stunting tanpa perencanaan yang baik akan sia-sia. Untuk itu, jajaran Pemkot Bogor selalu merencanakan dan melaksanakan langkah yang efektif dan efisien, diantaranya melalui beberapa langkah, baik secara kelembagaan maupun langkah nyata lainnya dengan melibatkan pentahelix di Kota Bogor.
“Apa yang kita lakukan di Kota Bogor dalam menangani stunting sejatinya adalah upaya bersama, yang juga dilakukan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045,” tegas dia.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Meilinda mengatakan, kejaksaan memiliki tiga peran strategis dalam pencegahan stunting. Tiga peran itu yakni fungsi penegakan hukum untuk menindak penyelewengan pada pelaksanaan program pencegahan stunting, fungsi advokasi yakni menyuarakan hak-hak anak dan keluarga stunting untuk mendapatkan hak-haknya dan tak ketinggalan fungsi edukasi, yakni menginformasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting di Kota Bogor.
“Saya harap acara hari ini bisa menjadi pelopor bagi kecamatan-kecamatan yang lain sehingga anak-anak stunting bisa sehat dan hidup karena mereka adalah penerus kita di masa depan untuk Indonesia emas 2045,” ujar Meilinda. (*DKB)