Breaking News

Kemenkumham Dorong Satpol PP Jadi Pelindung HAM

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra (Foto : ist)

FOKUSMEDIANEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan peran krusial Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan peraturan, tetapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat.

Baca Juga :   Bersama Tim Gabungan, Kapolres Sukabumi Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal

“Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum,
pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” terang
Dhahana.

Untuk itu, Dhahana mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP. Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah telah dilakukan sebagai kolaborasi antara KemenkumHAM dan Kemendagri selama beberapa tahun terakhir.

Dhahana menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis
dalam penguatan kapasitas Satpol PP. “Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan
peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan
menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis,” katanya.

Baca Juga :   Peluncuran Permenkumham No. 25 Tahun 2023 di Bandung, Bukti Kuat Adanya Sinergitas

Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan
tiga nilai utama: tangguh, humanis, dan melayani. “Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP
perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar
Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani
masyarakat,” ujarnya.

Dhahana juga menyinggung perlunya kepala daerah untuk menguatkan kapasitas Satpol PP ke
depan. “Harapan kami, dalam pilkada serentak mendatang, wacana penguatan kapasitas bagi
Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM, turut diwacanakan oleh para calon kepala
daerah,” imbuhnya.

Baca Juga :   Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Hak Asasi Manusia

“Dengan demikian, kita semua berharap Satpol PP dapat berkontribusi positif terhadap
masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis, serta menciptakan interaksi yang
harmonis antara penegakan hukum dan hak asasi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *