FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Purabaya-Sukabumi, tepatnya di Kampung Purabaya, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Colt T120 SS Pikap (pick up) bernomor polisi F 8914 UW dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 3412 UCL.
Kecelakaan bermula saat mobil pikap yang dikemudikan AB (29), warga Kecamatan Cidolog, melaju dari arah Sagaranten menuju Sukabumi. Di saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar berinisial AA (16), asal Kecamatan Sagaranten, melaju dari arah berlawanan.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kendaraan pikap diduga melaju hingga melewati marka jalan dan masuk ke bagian tengah jalur kanan. Kondisi tersebut membuat kedua kendaraan bertabrakan.
Kapolsek Purabaya IPTU Ruskan Hermawan mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.
“Pengendara sepeda motor mengalami memar dan lecet pada kaki kanan, serta luka sobek dan benjolan pada kepala bagian belakang sebelah kiri. Korban langsung dievakuasi ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Ruskan, Sabtu (3/10).
Pengemudi mobil pikap dilaporkan tidak mengalami luka. Sedangkan mobil pikap mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan akibat benturan keras. Sementara sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping bodi kendaraan.
Petugas Polsek Purabaya yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mendata saksi-saksi di lapangan.
Kapolsek Purabaya mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengabaikan marka jalan saat berkendara.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi dan tidak mengambil jalur kendaraan dari arah berlawanan. Kurangi kecepatan dan utamakan keselamatan,” pungkasnya. (Rls/Red)





