Breaking News

Honda Beat Tabrak Pick Up di Purabaya, Seorang Pelajar Dilarikan ke Puskesmas

Warga melakukan pertolongan di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Purabaya-Sukabumi, Kampung Purabaya, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (3/10/2026). (Foto: Dok Polsek Purabaya Polres Sukabumi)

FOKUSMEDIANEWS.COM, SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Purabaya-Sukabumi, tepatnya di Kampung Purabaya, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Colt T120 SS Pikap (pick up) bernomor polisi F 8914 UW dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 3412 UCL.

Kecelakaan bermula saat mobil pikap yang dikemudikan AB (29), warga Kecamatan Cidolog, melaju dari arah Sagaranten menuju Sukabumi. Di saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar berinisial AA (16), asal Kecamatan Sagaranten, melaju dari arah berlawanan.

Baca Juga :   Mancing Badong, Potensi Baru Pengembangan Wisata Sukabumi

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, kendaraan pikap diduga melaju hingga melewati marka jalan dan masuk ke bagian tengah jalur kanan. Kondisi tersebut membuat kedua kendaraan bertabrakan.

Kapolsek Purabaya IPTU Ruskan Hermawan mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

“Pengendara sepeda motor mengalami memar dan lecet pada kaki kanan, serta luka sobek dan benjolan pada kepala bagian belakang sebelah kiri. Korban langsung dievakuasi ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Ruskan, Sabtu (3/10).

Baca Juga :   Picu Kepanikan Warga, Kios Risol di Jampangkulon Kebakaran Dini Hari

Pengemudi mobil pikap dilaporkan tidak mengalami luka. Sedangkan mobil pikap mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan akibat benturan keras. Sementara sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping bodi kendaraan.

Petugas Polsek Purabaya yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mendata saksi-saksi di lapangan.

Baca Juga :   Kurang dari Satu Jam, Tim Gabungan Berhasil Lokalisir Kebakaran Lahan di Cisaat

Kapolsek Purabaya mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengabaikan marka jalan saat berkendara.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi dan tidak mengambil jalur kendaraan dari arah berlawanan. Kurangi kecepatan dan utamakan keselamatan,” pungkasnya. (Rls/Red)