Breaking News

Gemapatas Digulirkan, Wabup Sukabumi Berharap Masyarakat Miliki Sertifikat Sesuai Batas Yang Ditetapkan

FOKUSMEDIANEWS.COM, KAB. SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengikuti acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah (GEMAPATAS) serentak diseluruh Indonesia yang dilaksanakan secara virtual. Hal tersebut berlangsung di Kantor Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak , Jumat (03/02/2023).

Sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah, yang akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia dan pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :   Dengarkan Pidato Kenegaraan, Bima Arya : Presiden Ingin Kualitas Demokrasi Dijaga

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi B Wijanarko, melalui kegiatan ini ditekankan pentingnya menentukan batas batas tanah bagi masyarakat.

“Kewajiban pemilik tanah dan pemegang akses tanah adalah untuk menjaga tanda batas di dalam bidang tanahnya. Maka dari itu kita semua harus memberikan dukungan terkait pentingnya tanda batas baik milik masyarakat maupun tanah yang dimiliki oleh instansi” terangnya.

Baca Juga :   Sekda Sukabumi : IPSM Komponen Yang Diandalkan Sebagai Mitra Penanggulangan Masalah Sosial

Ditempat yang sama, Wabup juga mengatakan, pemasangan tanda batas tanah masyarakat di Desa Sekarwangi. Hal itu sesuai arahan Kepala Kantor ATR BPN.

“Desa Sekarwangi ini termasuk salah satu lokasi PTSL, dimana untuk Kabupaten Sukabumi ada 3 kecamatan yaitu Cicurug, Cibadak dan Cikembar yang masuk program PTSL tahun ini .” tegas wabup.

Wabup berharap, dari 16 desa di 3 kecamatan tersebut, masyarakatnya bisa memiliki sertifikat sesuai batas-batas yang telah ditetapkan.

Baca Juga :   Angin Kencang Disertai Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang Menimpa Rumah di Balekambang Nagrak

“Melalui kegiatan ini kita berharap semua pihak ikut membantu agar bisa berjalan cepat, baik dan benar serta bisa bermanfaat bagi masyarakat sehingga hak miliknya menjadi valid dan sah” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pula penyerahan Sertipikat Program Strategis Nasional PTSL yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima, penyerahan Sertifikat Milik Pemkab Sukabumi serta Penandatanganan Berita Acara Tanda batas.

Sumber : Humas Pemkab Sukabumi

judul gambar anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *